Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Penghina Pancasila di Karawang Ditangkap

Oliestha mengatakan saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolres Karawang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perempuan Penghina Pancasila di Karawang Ditangkap
Tangkapan layar
Tangkapan layar wanita bernama Ani yang menghina Pancasila adalah sampah dan layak diinjak-injak. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cikwan Suwandi

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Polres Karawang menangkap perempuan yang diduga menghina Pancasila.

Pelaku ditangkap setelah videonya viral.

"Sudah kita tangkap tadi malam sekitar Pukul 23.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (3/1/2020).

Oliestha mengatakan saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolres Karawang. 

"Masih dalam pemeriksaan di Mapolres Karawang," ujarnya.

Baca juga: Klaster Kampus di Karawang, 25 Orang Positif Covid-19 : 8 Dosen, 10 Tenaga Pendidik dan 7 Pejabat

Baca juga: Pemprov Jabar Maksimalkan Karawang Jadi Lokasi Relokasi Pabrik China

Sebelumnya warga Karawang digegerkan seorang perempuan yang mengaku bernama Ani.

Berita Rekomendasi

Dalam video 30 detik yang diposting ulang akun instagram @halokrw, perempuan tersebut melakukan penghinaan terhadap Pancasila yang merupakan ideologi negara.

Dalam video itu perempuan menggunakan pakaian berwarna ungu tersebut tengah memegang buku berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

"Ani akan menerangkan tentang pancasila. Lihat ya, lihat ya. Ini garuda negara lambang Indonesia, Pancasil ya.

Ini Pancasila sampah, ini sampah. Pancasila sampah, kotoran, layak untuk diinjak-injak," ujar Ani dalam videonya. 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Perempuan Penghina Pancasila di Video 30 Detik Itu Berakhir di Balik Jeruji Besi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas