Cemburu Mantan Istri Didekati, Pria Ini Pukul Pria 56 Tahun hingga Terjatuh ke Aspal Lalu Tewas
Seorang pria berinisial YS (38) nekat melakukan penganiayaan terhadap pria lain berinisial EU (56) gara-gara cemburu buta.
Editor: Miftah
![Cemburu Mantan Istri Didekati, Pria Ini Pukul Pria 56 Tahun hingga Terjatuh ke Aspal Lalu Tewas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilutrasi-penganiayaan.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria berinisial YS (38) nekat melakukan penganiayaan terhadap pria lain berinisial EU (56).
Pelaku memukul korban hingga korban terjatuh ke aspal lalu tewas saat mendapat perawatan.
Penganiayaan didasari motif cemburu buta karena korban mendekati mantan istri pelaku.
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang mengamankan pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.
Pelaku penganiayaan tersebut diketahui berinisial YS (38) warga Nanggerang, RT 02/5, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Sedangkan korbannya berinisial EU (56), warga Lingkungan Pangaduan Heubeul, RT 3/11, Kelurahan Situ.
Baca juga: Sedang Bersama 2 Wanita di Kafe, Pensiunan TNI Tiba-tiba Dianiaya Sekelompok Pemuda hingga Tewas
Baca juga: Tak Terima Ditegur Bonceng Tiga, Pria 42 Tahun Nekat Aniaya Polisi, Kini Terancam 2 Tahun Penjara
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, mengatakan, YS nekat melakukan penganiayaan karena dia diduga cemburu buta setelah EU sempat mendekati mantan istrinya.
"Benar, penganiyaan itu dilatarbelakangi karena cemburu buta. Korban diduga mendekati mantan istri YS," ujar Yanto kepada Tribun Jabar melalui pesan singkat, Senin (4/1/2020).
Insiden tersebut, kata Yanto, terjadi pada 1 Januari 2021 sekitar pukul 21.30 WIB di sekitar rumah korban. Saat itu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong.
Dalam melakukan aksinya, pelaku memukul korban ke arah wajah dan rahang korban hingga korban terjatuh dan bagian kepala belakang terbentur ke aspal hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.
"Sebelumnya, korban menjalani perawatan medis di RSUD Sumedang, dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu 2 Januari 2021 siang," katanya.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, jenazahnya langsung ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung untuk dilakukan autopsi.
Tak butuh waktu lama, setelah kejadian itu, polisi pun langsung mengamankan pelaku dan saat ini, pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Sumedang untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
"Akibat perbuatanya, YS dijerat pasal 351 ayat 3 dan 1," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Cemburu Buta di Sumedang Berujung Maut, Korban Dipukul Hingga Terjatuh ke Aspal dan Tewas