Dibalik Kertas Buku yang Digenggam, Ternyata 3 Pelajar Ini Simpan Ganja
Sebanyak tiga pelajar kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja. Barang haram itu disembunyikan tersangka di kertas buku yang digenggam ditangannya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tiga pelajar kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.
Barang haram itu disembunyikan tersangka di kertas buku yang digenggam ditangannya.
Mereka berhasil diringkus anggota Timsus Polres Pagaralam, Minggu (3/1/2021).
Ketiga tersangka ini yaitu AR (16), ME (19) dan JA (16) ketiganya beralamat di Pagaralam.
AR dan JA diketahui teman di sekolah yang sama.
Kronologi penangkapan ketiga tersangka, yaitu pada hari Minggu tanggal 3 Januari 2021 sekira jam 13.00 WIB anggota timsus Resnarkoba Polres Pagaralam melakukan penangkapan terhadap tersangka AR (16), tepatnya di halaman rumahnya.
Baca juga: Seorang Kepala Desa Kepergok Pakai Ganja, Linglung saat Ditangkap, Konsumsi karena Banyak Pikiran
Saat dilalukan pemeriksaan dan ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku yang tersangka simpan di dalam genggaman tangan tersangka.
Dihari yang sama pada pukul 13.15, anggota timsus kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama ME (19), tepatnya di dalam rumah.
Saat dilakukan pemeriksaan dan ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku yang tersangka simpan di dalam genggaman tangan tersangka.
Terakhir, timsus juga menangkap JA (16) 15 menit setelah menangkap tersangka kedua di dalam rumahnya dan ditemukan dua paket yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku yang tersangka simpan di dalam kamar, tepatnya di di bawah kasur tempat tidur.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH, melalui Kasat Narkoba, Iptu Paisal, membenarkan adanya penangkapan tiga terduga pemakai Narkoba jenis Ganja.
"Ketiga tersangka yang ditangkap ini masih berstatus pelajar.
Dari tangan tersangka kita juga mengamankan barang bukti ganja dari tersangka AR sebanyak 5,25 gram, tersangka ME (19) sebanyak 3,86 gram dan tersangka JA (16) sebanyak 8,87 gram," jelasnya.
Baca juga: Bawa Ganja 1 Kg, Pemuda Asal Jakarta Ditangkap saat Liburan di Labuan Bajo
Baca juga: Ladang Ganja Seluas 5 Hektar di Mandailing Natal Dibakar Bareskrim Polri
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Namun karena semuanya masih berstatus pelajar maka akan ada proses hukum tertentu.
Untuk sementara, mereka masih diduga sebagai pemakai, belum terindikasi ada yang mengedar atau menjual.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Di Balik Kertas Buku, 3 Pelajar di Pagaralam Ini Simpan Ganja, Dua Remaja Teman Satu Sekolah