Hendak Jual HP, Remaja 19 Tahun Malah Kena Tipu, Barang Dibawa Kabur Calon Pembeli saat COD
Remaja 19 tahun kena tipu calon pembeli saat hendak menjual handphone (HP).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Remaja 19 tahun kena tipu calon pembeli saat hendak menjual handphone (HP).
Beralasan hendak mengecek HP, pelaku justru membawa kabur HP milik korban.
Kejadian itu terjadi saat pelaku dan korban bertemu untuk melakukan cash on delivery (COD).
Nasib apes dialami Moch Samsul Arifin (19), warga Dusun Sumber Sewu, Kelurahan Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, ketika hendak menjual HP miliknya.
Mahasiswa ini kena tipu calon pembelinya, bahkan HP miliknya dibawa kabur.
Kejadin ini bermula Sabtu (2/1/2021), saat korban hendak menjual HP Realme C17 dengan cara diposting di media sosial Facebook.
Baca juga: Nenek Kena Tipu, Uangnya Ditukar Uang Palsu, Berawal Diimingi-imingi Beras dan Diajak Naik Motor
Korban menjual HP berwarna biru tua itu seharga Rp 2,8 juta.
Lalu pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 04.10 WIB, korban mendapat chat WA seorang pria yang mengaku bernama Riski Ramdan.
Pria tersebut tertarik dengan HP yang diposting korban melalui Facebook.
Akhirnya korban dan pria itu kemudian melakukan tawar-menawar melalui chat WA.
Pria yang juga pelaku itu menerima tawaran korban.
Lalu pada Minggu (3/1/2021), sekitar pukul 11.30 WIB, ia mengajak korban ketemuan di depan warung kopi yang berada di Jalan Laksamana Martadinata, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Saat bertemu, korban tanpa curiga langsung menunjukkan dan memberikan HP yang dijualnya kepada pelaku.
Pelaku pura-pura mengecek kondisi HP tersebut serta mencoba berbagai fitur HP.