Penipuan Modus Beli HP COD, Pria Ini Ajak Teman Lalu Bawa Kabur Realme Milik Mahasiswa
Kejadian bermula saat korban di Kabupaten Malang menjual HP nya yang bermerek Realme C17 warna biru tua, Sabtu (2/1/2021).
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa bernama Moch Samsul Arifin (19) menjadi korban penipuan.
Mahasiswa di Kabupaten Malang itu pun kehilangan ponselnya.
Kejadian bermula saat korban menjual HP nya yang bermerek Realme C17 warna biru tua, Sabtu (2/1/2021).
Agar mempermudah pemasaran, korban menjual HPnya seharga Rp 2,8 juta dengan mengunggah di media sosial Facebook.
Baca juga: Ada Butiran Emas di Sungai, Warga Berbondong-bondong Bawa Wajan, Sehari Bisa Rp 1 Juta
Pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 04.10 WIB, korban mendapat chat WA oleh seorang pria yang mengaku bernama Riski Ramdan.
Pria tersebut mengaku tertarik dengan HP yang diposting oleh korban melalui media sosial tersebut.
Akhirnya korban dan pria itu kemudian melakukan tawar menawar melalui chat WA.
Pelaku tersebut kemudian menerima tawaran korban.
Lalu pada Minggu (3/1/2021), sekitar pukul 11.30 WIB, ia mengajak korban ketemuan di depan warung kopi yang berada di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.
Usai ketemuan, korban tanpa curiga langsung menunjukkan dan memberikan HP yang dijualnya kepada pelaku.
Baca juga: Warung Makan Gratis di Palopo Siapkan 200 Porsi Setiap Hari, Pelanggan Tukang Becak hingga Mahasiswa
Pelaku yang seolah-olah menjadi pembeli, mengecek kondisi HP tersebut serta mencoba berbagai fitur HP.
Tak berselang lama, tiba-tiba teman pelaku datang ke lokasi dengan menaiki sepeda motor Honda Vario warna biru.
Teman pelaku itu sama sekali tidak turun dari motornya.
Pelaku kemudian menjelaskan kepada korban, bahwa HP itu akan ditunjukkan sebentar ke temannya. Dengan beralasan untuk melihat kondisi HP secara detail.
Usai pelaku mengampiri temannya, pelaku yang membawa HP korban langsung naik ke atas sepeda motor.
Mereka berdua kemudian tancap gas meninggalkan lokasi.
Korban pun kaget, dan sempat berlari mengejar.
Namun kedua pelaku sudah keburu kabur jauh meninggalkan lokasi.
Usai kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Sudah kami terima laporannya. Dan saat ini anggota kami masih menyelidiki kejadian tersebut," jelasnya kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), Selasa (5/1/2021).
Ia meminta kepada masyarakat, untuk tetap waspada dan berhati - hati saat melakukan transaksi jual beli. Khususnya metode jual beli dengan cara COD.
"Perhatikan betul pembeli yang akan membeli barang. Minta dan foto kartu identitas dari pembeli. Dan selalu ajak teman, bila akan ketemuan untuk melakukan COD," tandasnya. (TribunMadura.com/Kukuh Kurniawan
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Waspada Kasus Penipuan Bermodus COD, Pelaku Pura-Pura Beli Ponsel Korbannya, Endingnya Mengerikan