Polisi Diserang hingga Cabut Pistol, Akhirnya Pelaku Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Seorang polisi lalu lintas diserang di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi lalu lintas diserang di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Ternyata sosok pria yang menyerang polantas itu memiliki riwayat depresi dan gangguan jiwa.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, pelaku S alias Akiong (34) 10 tahun lalu pernah dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan.
Baca juga: Suami Nekat Pukuli Istri dan 2 Anak hingga Babak Belur, Polisi Tak Percaya: Masa Alasannya Khilaf?
"Dari pulbaket terhadap orangtua pelaku diketahui ada masalah kejiwaan. Pelaku ditinggal istrinya," kata Maladi, Rabu (6/1/2021).
Selanjutnya pelaku, kata Maladi, dibawa ke RSJ Sungailiat dengan didampingi orangtuanya.
Selain terindikasi gangguan jiwa, aksi pelaku kata Maladi, merupakan aksi individu dan tidak terkait kelompok tertentu.
"Sakit jiwa saja," ujar Maladi saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, pelaku yang mengendarai sepeda motor dan membonceng seorang anak tiba-tiba menyerang polisi di simpang Air Itam Komplek Kantor Gubernur, Rabu pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Baca juga: Pak Kades Emosi Ajak Massa Bacok Warga, Tak Terima Istrinya Disoraki
Sementara pelaku diamankan di pos piket Ditlantas Polda Babel.
Saat proses pengamanan, polisi lalu-lintas sempat mencabut pistol. Beruntung tidak ada yang terluka hingga pelaku diamankan.
Seorang anak yang bersama pelaku menangis melihat peristiwa itu. (Kompas.com/Heru Dahnur)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serang Polisi Lalu Lintas, Pelaku Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.