Dilarang Ada Kerumunan saat Penjemputan Abu Bakar Baasyir, Terancam Diseret ke Hukum Bagi yang Nekat
Dilarang ada kerumunan saat penjemputan Abu Bakar Ba'asyir pada Jumat (8/1/2021). Bagi yang melanggar, ternacam diseret ke ranah hukum.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNNEWS.COM- Dilarang ada kerumunan saat penjemputan Abu Bakar Ba'asyir pada Jumat (8/1/2021).
Bagi yang melanggar, ternacam diseret ke ranah hukum.
Danrem 074/Warastratama, Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar menekankan, jika 200 personel siap menyekat massa pendukung yang tersebar di pintu masuk Solo dan sekitarnya.
Bahkan, ia tak segan untuk menyeret ke ranah hukum bagi yang nekat melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Sanksinya sama seperti yang lain, sebab di mata hukum semua orang sama status dan kedudukannya," ungkapnya dengan tegas kepada TribunSolo.com, Kamis (7/1/2021).
Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar pun meminta kerumunan massa dapat dihindari karena sangar rawan terjadinya penyebaran virus Corona.
"Agar disampikan bahwa Solo masih tinggi angka masyrakatnya yang terinfeksi Covid-19," katanya.
"Siapa pun yang mau datang kesini kita tidak peduli," tegas dia.
Baca juga: BNPT Akan Lakukan Program Deradikalisasi Terhadap Abu Bakar Baasyir
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Besok, Pengamanan Area Lapas Gunungsindur Diperketat
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Akan Langsung Dibawa ke Solo Besok Dijemput Anak, Pengacara, dan Tim Dokter
Bahkan TNI akan membantu Polri dalam penyekatan massa pendukung bakal dilakukan saat kepulangan Abu Bakar Ba'asyir.
Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar menerangkan, ada sebanyak 200 personel keamanan sudah disiagakan saat kepulangan Abu Bakar Ba'asyir menuju Solo.
"Benar akan ada penyekatan," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (7/1/2021).
Disebutkan, 200 personel tersebut, kata dia terdiri dari beberapa unsur TNI maupun pihak internal Abu Bakar Ba'asyir.
Dia merinci, Makorem 35 personel, Yonif R 408/SBH 55 personel, Denpom Ska 10 personel, Denhubrem 10 personel, Grup 2 Kopassus 12 personel, Brigif 6 Kostrad 12 personel dan Intel Gab (Korem dan Kodim) 30 personel.
"Termasuk dari pendukung 36 orang," terangnya.
Sambung Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Mengingat Abu Bakar Ba'asyir mempunyai jumlah simpatisan yang tak sedikit.
"Pada saat ini masih situasi pandemik & Solo Raya masuk sebagai wilayah yang akan diberlakukan PSBB oleh pemerintah untuk yang kedua kalinya," ujarnya.
"Sehingga kami mengantisipasi terjadinya pengelompokan massa, karena di Solo Raya banyak pengagumnya," jelasnya menegaskan.
Kapolda Sebut Secukupnya
Abu Bakar Ba'asyir akan akan pulang ke Solo, Jumat (8/1/2021).
Mengingat besok masa tahanan narapidana terorisme itu itu habis di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Berkaitan pengamanan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, bakal mengerahkan anggota secukupnya.
Hal ini melihat dari pihak keluarga Abu Bakar Ba'asyir yang tidak mengadakan perayaan saat kepulangannya.
"Dari yang punya hajat atau tuan rumah sudah menyatakan, masyarakat tidak usah datang," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi saat berkunjung ke Boyolali, Kamis (7/1/2021).
Sementara itu, Polri dibackup TNI akan melakukan pengamanan secukupnya.
Sebab, menurut dia, tidak ada perayaan besar dalam penyambutan kepulangan Abu Bakar Ba'asyir.
Kondisi Terkini Ponpes Ngruki
Satu hari menjelang kepulangan Abu Bakar Ba'asyir suasana Ponpes Al Mukmin Ngruki masih terlihat lengang, Kamis (7/1/2021).
Pantauan TribunSolo.com dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, aktivitas pesantren di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, masih tampak normal.
Tak ada massa atau kelompok-kelompok yang menanti kepulangan Abu Bakar Ba'asyir yang rencananya bebas murni karena kasus terorisme, pada Jumat (8/1/2021).
Adapun terlihat beberapa orang dengan kendaraan roda empat keluar masuk area pesantren.
Kesemuanya merupakan santri maupun petugas.
Selain itu, tak ada massa luar kota maupun simpatisan Abu Bakar Ba'asyir.
Sementara itu, untuk pengamanan pesantren sendiri mulai diperketat.
Hanya santri maupun petugas pesantren yang diizinkan keluar dan masuk area Ponpes Al Mukmin Ngruki.
Kendati tak ada kedatangan massa, namun spanduk penyambutan Abu Bakar Ba'asyir mulai berdatangan.
Spanduk tersebut berada di area dalam maupun area luar Ponpes Al Mukmin Ngruki.
Untuk area dalam, tertulis "Mohon Maaf Tidak Mengadakan Acara Seremonial Kedatangan Ust KH Abu Bakar Ba'asyir di Pesantren"
Sementara untuk area luar, terdapat spanduk berwarna hijau yang terpasang di area jalan menuju Ponpes Al Mukmin.
Tertulis dalam spanduk tersebut "Ahlan Wa Sahlan Wa Marhaban Ulama Kaum Muslimin Ustadz Abu Bakar Ba'asyir".
Keluarga Sudah di Jakarta
Keluarga sudah berada di Ibu Kota Jakarta untuk menjemput Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (7/1/2021).
Keberadaan keluarga yang dipimpin putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim di Jakarta, sehari sebelum bebasnya dari tahanan.
Rencananya Ba'asyir itu akan bebas pada Jumat (8/1/2021) besok, setelah menghabiskan masa tahanannnya selama 15 tahun karena kasus terorisme.
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim mengatakan, jika keluarga sudah berada di Jakarta hari.
Mereka berangkat dari Ponpes Al-Mukmin Ngruki di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Meskipun secara jumlah, tidak disebutkan secara pasti.
"Saya di Jakarta," terang dia kepada TribunSolo.com pukul 10.00 WIB.
Dari informasi yang didapatkan TribunSolo.com, dari Jakarta perwakilan keluarga akan menjemput Abu Bakar Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Tidak Ada Penyambutan Besar-besaran
Sebelumnya Iim menekankan, tidak upacara penyambutan saat kedatangan Ba'asyir di rumahnya nanti.
"Kita tidak ada acara apa-apa, karena saat ini masih pandemi Covid-19, kita tidak mau nanti jadi klaster," kata dia kepada TribunSolo.com, Senin (4/1/2020).
Iim menekankan, pihaknya akan melakukan protokol kesehatan ketat saat kepulangan Ba'asyir.
Dikatakan, tamu yang menjenguk akan dibatasi, dan harus mendaftar terlebih dahulu yang akan diatur oleh pihak pondok.
"Mungkin kita akan batasi waktunya juga, tentu tidak sepanjang waktu beliau akan bisa menerima tamu, karena ini bentuk penjagaan kita lah," ucapnya.
Sementara untuk acara pengajian, Iim masih akan melihat kondisi ayahnya terlebih dahulu.
Pasalnya Ba'asyir yang saat ini berusia 83 tahun, sehingga kondisinya sudah sangat terbatas.
"Gak ada rencana mengisi pengajian, kondisi sudah cukup lemah, sudah sangat terbatas. Sudah berbeda dengan dulu," paparnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar mendoakan ayahnya dari rumah saja.
Sebab, dia tidak ingin kepulangan Ba'asyir nanti akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi pada penularan Covid-19.
"Kami minta mendoakan saja dari rumah, mudah-mudahan berjalan lancar semua," harap dia.
Langsung Pulang ke Ngruki
Keluarga besar di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo mempersiapkan kepulangan Abu Bakar Ba'asyir.
Meskipun hingga detik ini, keluarga mengaku belum menerima surat resmi pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim menerangkan, meskipun belum mendapatkan kabar resmi, keluarga bersyukur atas kabar tersebut.
Menurut Iim, kabar bebasnya ayahandanya baru ia dengar dari tim pengacara saja.
"Saya sendiri belum mendapatkan kabar resmi, tapi memang sudah rapat dengan pihak pondok," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (4/1/2020).
Iim mengaku, terkait koordinasi dengan lapas, dia belum diberitahu oleh tim pengacaranya.
Rencananya, keluarga akan memulangkannya ke Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola ponpes untuk persiapan.
"Kalau bebas nanti, akan pulang ke Ngruki," ujar dia.
Bebas 8 Januari
Dilansir dari Kompas.com, ada perkembangan terbaru kasus terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021) mendatang.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.
"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, Senin (4/1/2021).
Rika menuturkan, dalam pembebasan Ba'asyir nanti, Ditjen Pemasyarakatan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
"Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," ujar Rika.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebut Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan.
"Beliau hukumannya 15 tahun setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yaitu remisi umum, dasaswarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit," kata Imam, dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Pesan Bupati
Pemkab Sukoharjo bersama perwakilan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki menggelar rapat koordinasi (rakor), Rabu (6/1/2021).
Rakor ini digelar jelang bebasnya terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir yang merupakan pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Jumat (8/1/2021) besok.
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, yang dihadiri Kapolres Sukoharjo, Dandim 0726/Sukoharjo, Kepala Satpol PP Sukoharjo, PJ Sekda Sukoharjo, dan perwakolan Ponpes Al-mukmin.
Menurut Wardoyo, hasil rakor tersebut menyepakati tak adanya kerumunan saat kepulangan Ba'asyir nanti.
"Kami dan pihak Ponpes menyepakati, nanti mereka (pihak ponpes) tidak menghadirkan simpatisan," ucapnya.
"Pada prinsipnya tidak ada kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan," imbuhnya menekankan.
Hal ini menurut dia, disebabkan karena Sukoharjo masih berada di zona merah Covid-19.
Termasuk untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus Covid-19 karena timbulnya klaster akibat penyambutan berlebihan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihak ponpes akan membuat pengamanan swakarya sendiri untuk memecah kerumunan di area ponpes.
"Dari jarak 1 kilometer, sudah diamankan ada 20 titik untuk mencegah kerumunan," ucapnya.
Dia berharap, pengamanan swakarya yang dibuat ponpes tidak bertentangan dengan keamanan yang dibuat TNI/Polri.
"Saya harakan nanti semua pihak bisa patuh, dan tak terjadi kerumunan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tegas! Danrem Surakarta Larang Kerumunan Jemput Abu Bakar Ba'asyir, Nekat Akan Diseret ke Hukum