Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tabrakan Dua Sepeda Motor, Pria Lamongan Tewas di Tuban

Kanit Laka menjelaskan, selain merenggut korban jiwa, pengendara bernama Karnoto mengalami luka ringan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tabrakan Dua Sepeda Motor, Pria Lamongan Tewas di Tuban
gas2.org
Ilustrasi kecelakaan motor 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Anwar Syaifuddin (51) tewas seusai kecelakaan di Jalan Pahlawan, Tuban, Rabu (6/1/2021), pukul 16.30 WIB. 

Motor beat nopol S-2724-MJ yang dikendarai asal Desa/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan terlibat kecelakaan dengan Beat nopol S-5680-FD yang dikendarai Karnoto (39) Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, berpenumpang Relny Diadeny Andiko. 

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo mengatakan, motor yang dikendarai Anwar melaju dari timur ke barat, diduga dalam kondisi mabuk minum tuak kemudian gerak kanan masuk jalur kanan. 

Saat berada di lokasi dari arah berlawanan datang motor yang dikendarai Karnoto, sehingga kecelakaan tak terelakkan. 

"Anwar pengendara asal Lamongan meninggal kecelakaan, diduga mabuk," ujarnya. 

Baca juga: Chacha Sherly Tewas karena Kecelakaan, Kondisi Mobil yang Ditumpanginya Ringsek, Sisa Separuh

Kanit Laka menjelaskan, selain merenggut korban jiwa, pengendara bernama Karnoto juga mengalami luka ringan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Petugas yang berada di lokasi langsung melakukan pertolongan dan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi, untuk perkembangan data. 

Polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan

"Barang bukti kita amankan, untuk kerugian materi Rp 2 juta," pungkasnya.(nok) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Diduga Mabuk, Pria Lamongan Tewas karena Kecelakaan di Tuban

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas