Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Tak Mau Berikan HP hingga Dituduh Selingkuh, Suami Tikam Dada Istrinya

Peristiwa ini terjadi di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Istri Tak Mau Berikan HP hingga Dituduh Selingkuh, Suami Tikam Dada Istrinya
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. Seorang suami berinisial N (46) nekat menganiaya istrinya sendiri, M. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial N (46) nekat menganiaya istrinya sendiri, M.

Ia menuduh istrinya selingkuh setelah mendapat telepon dan enggan memberitahu siapa yang menelepon.

Peristiwa ini terjadi di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Kasubdit III Jatanras Polda Kalsel AKBP Andi Rahmansyah mengatakan, kejadian bermula istri pelaku menolak memberikan telepon genggamnya untuk diperiksa pelaku usai menelepon seseorang.

Baca juga: POPULER Mantan Anak Punk Wajah Bertato Hijrah Jadi Muazin | Dokter Polisikan Direktur Rumah Sakit

"Bermula saat korban melakukan panggilan telepon dengan seseorang. Saat ditanya sama pelaku siapa dihubungi korban, korban enggan menyebutkan," ungkap AKBP Andi Rahmansyah dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/1/2021).

Tak digubris oleh istrinya, pelaku kemudian emosi dan mengambil sebilah belati yang disimpan di dalam lemari.

Pelaku langsung menyerang dan menusukkan belati tersebut ke tubuh istrinya sebanyak dua kali dan mengenai bagian dada dan tangan korban.

Berita Rekomendasi

Menerima serangan dari suaminya, sang istri langsung tersungkur penuh luka.

Baca juga: Wanita Tuna Wisma Ditemukan Tewas di Kolong Jembatan 2 Penjaringan, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan

"Beruntung saat itu korban sempat ditolong dan dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Azis Marabahan," jelasnya.

Usai menganiaya istrinya, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah.

Menerima laporan dari warga, Satreskrim Polres Barito Kuala dibantu Subdit III Jatanras Polda Kalsel langsung melakukan pengejaran.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatanya menganiaya istrinya.

"Gerak cepat mencari keberadaan pelaku. Pelaku yang saat itu bersembunyi di rumah saudaranya berhasil ditangkap tim gabungan," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polda Kalsel.

Pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curiga Diselingkuhi, Suami di Kalsel Tikam Istri dengan Belati hingga Luka Parah"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas