Putrinya Hamil 4 Bulan, Saat Sang Ibu Menginterogasi Ternyata Perbuatan Ayah Kandung
Kasat mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya terungkap pada Rabu, 6 Januari 2021, sekitar pukul 19.00 wib.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SINTANG -- JI seorang pria di Sintang, Kalimantan Barat tega menghamili putri kandung sendiri.
Pria 40 tahun itu pu digelandang ke kantor polisi setelah dilaporkan istrinya ke Polres Sintang.
Kini, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin mengungkapkan perbuatan bejat pelaku tersebut dilakukan pada sekitar bulan Juni 2020, di rumahnya, Kecamatan Dedai.
Kasat mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya terungkap pada Rabu, 6 Januari 2021, sekitar pukul 19.00 wib.
Baca juga: Gento Nekat Hamili Siswi SMA hingga Melahirkan, Bayar Rp 90.000 dan Dilakukan di Gubuk
Malam itu, pelapor membawa Bunga (nama samaran) berobat ke bidan untuk meminta obat pelancar datang bulan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan, korban disarankan untuk tes pack.
"Setelah dites, didapati bahwa korban telah hamil dengan usia kandungan jalan 4 bulan," ungkap Hoerrdin.
Baca juga: Tanggapi Cerita Viral Siswi SMP Dihamili Pacar Temannya dan Ingin Gugurkan Kandungan, Ashanty Miris
Setelah mengetahui hal tersebut, pelapor membawa korban pulang ke rumah.
Kemudian, pelapor menyuruh anaknya tersebut istirahat.
Ibu korban kemudian menanyakan hal tersebut kepada suaminya.
JI, suaminya mengakui perbuatannya yang telah menghamili anak kandungnya sendiri.
"Besoknya, pelapor bertanya ke anaknya, tentang siapa yang telah mengahamilinya. Dijawab bapak kandungnya sendiri," ujarnya.
Baca juga: 2 Kali Dihamili Ayah Kandung, Gadis Ini Dianiaya Agar Janinnya Keguguran, Ibu Kandung Ikut Menyiksa
Menurut Hoerrudin, perbuatan tersebut sudah sering dilakukan oleh ayah kandung tersebut.
"Pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim, dikarena korban takut dengan pelaku.
Anaknya tidak berani berbuat apa-apa," kata Kasat kepada Tribun Pontianak.
Atas rembuk keluarga besar kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sintang untuk diproses sesuai hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Seorang Ayah di Sintang Tega Hamili Putri Kandungnya Sendiri, Terkuak Setelah Usia Kandungan 4 Bulan