Perkelahian Berdarah di Balige, Jonhal Luka Ditebas Parang, Gara-gara Utang
David Hutabarat menjelaskan bahwa saat itu juga isterinya menghubunginya via seluler untuk segera pulang ke rumah dan mendengar kronologis
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BALIGE -- Gara-gara utang piutang, peristiwa berdarah terjadi di Balige Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
David Hutabarat (36) dan adiknya Desmond Hutabarat (32) ditangkap polisi Balige karena membacok Jhonhal Tambunan (54).
Jhonhal yang jadi korban pembacokan kini dirawat di sebuah rumah sakit di Medan.
Dari penuturan David Hutabarat kepada awak media saat ditemui di Polsek Balige, kejadian bermula setelah Jhonhal Tambunan mendatangi kediaman David Hutabarat di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Desmon alias Keccong sedang duduk di depan rumahnya, kemudian Jonhal Tambunan meminta agar Keccong membayarkan utangnya kepadanya,"Keccong bayar utangmu. Kutunggu kau tiga hari ini. Kalau tidak, kutikam kau".
Baca juga: Ario Puntung Tega Tikam Kekasihnya hingga Tewas Gara-gara Korban Mengajak Menikah karena Hamil
Kemudian David Hutabarat menjelaskan bahwa saat itu juga isterinya menghubunginya via seluler untuk segera pulang ke rumah dan mendengar kronologis kejadian.
Kemudian David mengajak adiknya, Desmon (32) untuk menjumpai Jonhal dengan niat dan tujuan mengklarifikasi utang piutang untuk mencari solusi terbaik.
Karena seingatnya, sampai saat ini Jonhal masih memiliki utang kepadanya sebesar Rp 250 Juta, namun tidak pernah ditagihnya dengan cara yang tidak baik.
"Kok utang adik saya hanya 10 juta, sampai seperti itu caranya menagihnya ke rumah saya dengan cara berteriak dan mengancam.
Kan bisa bisa dengan cara baik baik dijumpai, dibicarakan. Apalagi adik saya itu (Keccong) baru sembuh dari perawatan.
Apa dia lupa kalau dia (Jhonhal) punya utang kepada saya," terang David menceritakan.
Baca juga: Dipicu Cemburu, Suami Tikam Dada Istri Pakai Pisau Belati di Barito Kuala
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setelah mereka tiba di depan rumah Jhonhal, mereka berdua disambut Jhonhal dengan mengucapkan, "datang kalian ya, tunggu ya...".
Jhonhal langsung kembali masuk ke rumahnya dan mengunci pintu depan.
Selanjutnya David mendengar suara teriakan dari dalam rumah, seperti suara istri Jhonhal dan kedua anaknya yang kemungkinan melerai atau menahan gerakan Jhonhal yang sudah membawa senjata tajam.
Baca juga: Gara-gara Patungan Beli Sabu, Pemuda 22 Tahun Bantu Kakaknya Tikam Teman hingga Tewas
Mendengar teriakan itu, David mengintip dari kaca nako, dan betul saja Jhonhal membuka pintu dan menjulurkan senjata tajamnya kepada David dan adiknya seraya berkata, "main kita".
Namun saat itu David mengatakan kepada Jonhal bahwa kedatangannya hanya untuk mengklarifikasi antara utang adiknya kepada Jonhal dan utang Jhonhal kepada David.
Namun saat itu Jhonhal sepertinya terlanjur emosi dan mengatakan bahwa ia tidak punya utang kepada David.
Perkelahian pun terjadi, berujung kepada pertumpahan darah karena Jhonhal tampak semakin mengancam keselamatan David, sehingga Keccong mengambil rantai dari dalam mobil.
Dalam perkelahian itu, senjata tajam mirip mandau yang dipegang Jhonhal lepas dari genggamanya karena tangannya dipukul oleh Keccong dengan rantai.
Kemudian Jhonhal bergerak mundur dan mengambil sekop yang berada di samping rumahnya.
Kemudian mengarahkan sekop itu ke wajah David mengenai wajah sebelah kiri dibawah mata memanjang sekira 10 cm , dan mengeluarkan darah dari dalam hidung.
Dalam pertarungan itu, akhirnya David berhasil mengambil mandau yang sempat terlepas dari tangan Jhonhal.
Selanjutnya David pun menghujamkan mandau tersebut ke tubuh Jhonhal.
Dalam posisi telentang dan tak bergerak lagi, sempat David mengambil posisi berdiri diatas tubuh Jhonhal dengan mengangkat kedua tangan ke atas yang menggenggam mandau hendak menusukkannya ke tubuh Jonhal, namun niatnya diurung.
Mengingat niat dan tujuanya mereka baik untuk menjumpai Jonhal, sehingga mereka enggan menghabisi nyawa Jhonhal.
Kemudian David bersama adiknya meninggalkan TKP dan membawa sajam mandau milik Jhonhal tersebut untuk dijadikan barang bukti.
Keesokan harinya, usai melakukan pengobatan luka yang dialaminya, Minggu (10/01/2021) dinihari, David bersama adiknya menyerahkan diri ke Mapolsek Balige.
David pun berencana melakukan pengaduan atas penganiayaan terhadap dirinya. David mengaku peristiwa itu hanya disaksikan oleh istri dan kedua anak Jhonhal Tambunan.
Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian membenarkan kejadian tersebut.
"Perkara ini dilatarbelakangi soal utang piutang. TKP nya di depan rumah Jonhal di Desa Lumbangaol Tambunan, Kecamatan Balige.
Jonhal Tambunan saat itu juga langsung dilarikan ke RS HKBP Balige guna mendapat perawatan, dan malamnya langsung dirujuk ke salah satu rumah sakit di medan.
Pelaku, DOH dan DPH kooperatif dan saat ini sudah ditahan di Polsek Balige," ujar Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian saat dikonfirmasi pada Selasa (12/1/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan barang bukti dan motif perkelahian tersebut.
"Kejadian tersebut termaktub dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 04 / I / 2022l1 / SU / TBS / SEK BLG, tanggal 9 Januari 2021.
Tentang Tindak Pidana 'Secara bersama-ama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang'dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kuhp Subs pasal 351 KUHP," terangnya.
Ia menambahkan bahwa korban Jhonhal Tambunan, saat ini telah di rujuk ke RS Elisabeth Medan untuk penanganan medis selanjutnya.
"Tindakan yang dilakukan: telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi - saksi yang melihat ataupun yang mengetahui terjadinya penganiayaan tersebut," terangnya.
"Pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 01.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Desmon Parsaoran Hutabarat alias Kencong (32), warga Jalan Patuan Nagari No 18 Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Dan, sekira pukul 14.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama David O Hutabarat (36), warga Jalan Patuan Nagari No 18 Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba," terangnya.
"Atas keterangan tersebut terhadap kedua pelaku dilakukan penangkapan di wilayah hukum Polsek Balige (Kecamatan Balige).
Terhadap kedua tersangka masih dilakukan proses pemeriksaan dan mendalami apa motifnya sehingga kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," sambungnya.
Ia juga menjelaskan barang bukti yang diamankan dari tersangka.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa sebilah pisau dengan panjang 30 centimeter, dua buah rantai besi dengan panjang masing masing 2 meter, dan sebuah sekop," sambungnya.
"Untuk saat ini motif terjadinya penganiayaan: sekira bulan Agustus 2020 tersangka Desman Hutabarat meminjam uang korban sebesar Rp. 10 juta.
Pada bulan Desember 2020 hingga terjadinya penganiayaan, korban menagih hutang tersebut terhadap tersangka Desman Hutabarat, akan tetapi tersangka Desman Hutabarat belum bisa membayarkan hutangnya," pungkasnya.
(Maurits Pardosi/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gara-gara Utang, Perkelahian Berdarah Terjadi di Balige hingga ada yang Dilarikan Ke Rumah Sakit