Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agesti Ayu Tak Jadi Penjarakan Ibu Kandungnya, akan Cabut Laporan: Inisiatif Sendiri Tanpa Paksaan

Agesti Ayu Wulandari (19) tak jadi memenjarakan ibu kandungnya. Ia segera mencabut laporannya terhadap sang ibu.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Agesti Ayu Tak Jadi Penjarakan Ibu Kandungnya, akan Cabut Laporan: Inisiatif Sendiri Tanpa Paksaan
istimewa
Agesti ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor. 

Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya.

Ibu saya yang telah melahirkan saya.

Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari negara.

Sekali lagi, saya Agesti Ayu Wulandari memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati.

Sekali lagi saya mohon maaf.

Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya.

Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.

Berita Rekomendasi

Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan."

Baca juga: Polisi Sebut Ada Kisah Masa Lalu Alasan Agesti Ayu Ngotot Penjarakan Ibunya

Baca juga: Alasan Agesti Ayu Perempuan Asal Demak Ngotot Penjarakan Ibu Kandung, Tak Mau Cabut Laporan Polisi

Laporkan Ibu

Sebelumnya diberitakan, Ayu melaporkan ibunya ke kepolisian setelah mengalami luka di pelipis kiri dan hidung.

Kuasa Hukum Sumiyatun, Haryanto menutukan, pelaporan ini dipicu pertengkaran yang terjadi pada 21 Agustus 2020.

Saat itu AAW yang tinggal bersama bapaknya ke rumah untuk mengambil pakaian. Tetapi setiba di rumah pakaiannya tidak ada.

Sumiyatun sudah membuang pakaian AAW karena merasa kesal denga anak perempuannya setelah AAW turut membencinya. Terjadilah keributan tersebut.

(TribunJateng.com, Muhammad Yunan Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Agesti Ayu Tak Jadi Penjarakan Ibunya, Laporan Dicabut: Murni Inisiatif Sendiri, Tanpa Paksaan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas