Cemburu Pemandu Lagu Langganan Layani Tamu Lain, 2 Pemuda Tusuk Tamu Kafe hingga Tewas
Dua pemuda nekat menganiaya dan menusuk tamu kafe hingga tewas. Pelaku cemburu melihat pemandu lagu langganannya melayani korban.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dua pemuda nekat menganiaya dan menusuk tamu kafe hingga tewas.
Penganiayaan berujung maut itu dipicu rasa cemburu pelaku karena pemandu lagu langganannya melayani korban.
Korban berinisial E, warga Indramayu, Jawa Barat, sedangkan pelaku berinisial EDK alias Cengkek dan HD alias Codot.
Kapolres Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang, membenarkan kejadian tersebut, yakni terjadi pada Selasa (12/01/2021) malam di sebuah kafe di Indramayu.
Korban E sendiri tewas dengan luka tusukan, sementara EDK dan HD ditangkap.
Kapolres Indramayu mengungkapkan, korban yang mengalami luka tusuk sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Seorang Pengamen Ditusuk saat Sedang Buang Air, Gara-gara Menolak Jualkan HP yang Dibawa pelaku
Baca juga: Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Pekarangan, Korban Sedang Hamil 3 Bulan
Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kanan oleh pelaku dengan benda tajam jenis siwar.
"Untuk penganiayaan, saat kita melakukan penyelidikan adalah pelaku menggunakan senjata jenis siwar," kata Hafidh, kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
"Jadi senjata itu masih kita lakukan pencarian dan masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut."
Cemburu pemandu lagu langganan layani tamu lain
Hafidh juga menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula kedua pelaku mendapati korban di salah satu kaffe di Indramayu, dilayani PL (Pemandu Lagu) langganan para pelaku.
Melihat hal tersebut, para pelaku cemburu dan akhirnya melakukan penganiayaan dan penusukan ke E, yang juga tamu kafe tersebut.
"Korban meninggal dunia dan hari ini (Selasa) sudah dimakamkan. Untuk korban satu meninggal dunia dan satu luka," jelas Hafidh.
Baca juga: Pacar Dianiaya Hingga Tewas, Ponsel Cewek Ini Dirampas Untuk Menghilangkan Jejak
Kedua pelaku tersebut, kini telah diamankan petugas kepolisian, dan disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHPidana, Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dan Pasal 338 KUH Pidana.
Dua pelaku melakukan penganiayaan hingga penusukan tersebut berinisial EDK alias Cengkek dan HD alias Codot.
Sementara korban tewas ditusuk tersebut berinisial E warga Segeran Kabupaten Indramayu.
Barang bukti berhasil diamankan yakni satu sweater abu-abu, dan satu buah celana jeans hitam milik pelaku.
(Kompas.com: Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Tak Dilayani Pemandu Lagu Langganan, 2 Pemuda Tusuk Tamu Kafe Hingga Tewas"