Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konflik Anak Polisikan Ibu Kandung di Demak Berakhir Damai, Dedi Mulyadi Janjikan Beasiswa dan Umrah

Konflik dari anak yang laporkan ibu kandungnya di Demak, Jawa Tengah, berakhir damai.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Konflik Anak Polisikan Ibu Kandung di Demak Berakhir Damai, Dedi Mulyadi Janjikan Beasiswa dan Umrah
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Agesti Ayu Wulandari (19) di pelukan ibunya Sumiyatun saat bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Konflik anak yang laporkan ibu kandungnya di Demak, Jawa Tengah, berakhir damai.

Agesti Ayu Wulandari (19) telah mencabut laporan kepada sang ibu, Sumiyatun (36), Rabu (13/1/2021).

Ayah Agesti, Khoirur Rohman mengatakan, pencabutan laporan itu atas inisiatif anaknya.

"Ini murni insiatif dari anak saya sendiri tidak ada tekanan dari luar."

"Saya dari bapak anak-anak mendukung pokoknya yang terbaik buat dia. Tetap saya dukung," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu.

Baca juga: Anak yang Polisikan Ibunya Berdamai, Dedi Mulyadi Doakan Agesti Ayu Jadi Direktur Pertamina

Baca juga: Cerita Anak SMK Terjebak Jadi Kurir Narkoba, Berawal Tergiur Loker Bergaji Rp 200 Ribu per Malam

Agesti ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor.
Agesti ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor. (istimewa)

Sementara itu, Agesti mengatakan, merasa tak tenang setelah dirinya melaporkan ibunya ke polisi.

Ia kini sudah merasa lega dan bisa berdamai dengan ibunya.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah, sudah lega," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi sudah sempat beberapa kali untuk mendamaikan keduanya.

Namun, saat itu sang anak tetap bersikeras tidak mau mencabut laporannya.

Baca juga: Keluarga Siapkan Pemakaman, Siap Terima Indah, Suami dan Anak Dalam Kondisi Apapun

Baca juga: Anak 12 Tahun Tewas Terkena Ledakan Granat, Diduga Dibeli dari Toko Barang Antik

Sebelumnya, Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofik dan Agesti berkomunikasi secara intens untuk pendampingan.

Agesti mengalami perundungan setelah kejadian itu, sehingga perlu pendampingan psikologi hukum.

"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran."

"Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," kata Dedi.

Dedi Mulyadi (tengah) menyatakan mengangkat Agesti Ayu Wulandari sebagai anak. Ia akan menanggung biaya hidup dan biaya kuliah Agesti hingga doktor, Rabu, (13/01/2021).
Dedi Mulyadi (tengah) menyatakan mengangkat Agesti Ayu Wulandari sebagai anak. Ia akan menanggung biaya hidup dan biaya kuliah Agesti hingga doktor, Rabu, (13/01/2021). (Yunan Setiawan/Tribun Jateng)

"Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan."

"Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolres dan jajarannya. Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut."

"Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," jelas Dedi.

Baca juga: Kekecewaan Ibu Indah Permatasari soal Pernikahan dengan Arie Kriting: Anak Tujuh Hilang Satu

Baca juga: Obat Rindu, Anak Mendiang Didi Kempot Siap Tampil di Panggung The Next Didi Kempot

Dikutip dari Kompas.com, Dedi berjanji pada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri.

Agesti akan diberi beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.

"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," ujar Dedi.

Sumiyatun merasa lebih bahagia bisa berdamai dan bertemu dengan putrinya.

Apalagi, Sumiyatun tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan.

Agesti Ayu Wulandari (19) di pelukan ibunya Sumiyatun saat bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021).
Agesti Ayu Wulandari (19) di pelukan ibunya Sumiyatun saat bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021). (TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN)

"Iya alhamdulillah saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak."

"Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," ungkap Sumiyatun.

Diketahui, Sumiyatun terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendiri.

Agesti melaporkannya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus itu mencuat setelah Agesti merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah.

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas