Konflik Anak Polisikan Ibu Kandung di Demak Berakhir Damai, Dedi Mulyadi Janjikan Beasiswa dan Umrah
Konflik dari anak yang laporkan ibu kandungnya di Demak, Jawa Tengah, berakhir damai.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Konflik anak yang laporkan ibu kandungnya di Demak, Jawa Tengah, berakhir damai.
Agesti Ayu Wulandari (19) telah mencabut laporan kepada sang ibu, Sumiyatun (36), Rabu (13/1/2021).
Ayah Agesti, Khoirur Rohman mengatakan, pencabutan laporan itu atas inisiatif anaknya.
"Ini murni insiatif dari anak saya sendiri tidak ada tekanan dari luar."
"Saya dari bapak anak-anak mendukung pokoknya yang terbaik buat dia. Tetap saya dukung," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu.
Baca juga: Anak yang Polisikan Ibunya Berdamai, Dedi Mulyadi Doakan Agesti Ayu Jadi Direktur Pertamina
Baca juga: Cerita Anak SMK Terjebak Jadi Kurir Narkoba, Berawal Tergiur Loker Bergaji Rp 200 Ribu per Malam
Sementara itu, Agesti mengatakan, merasa tak tenang setelah dirinya melaporkan ibunya ke polisi.
Ia kini sudah merasa lega dan bisa berdamai dengan ibunya.
"Alhamdulillah, sudah lega," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi sudah sempat beberapa kali untuk mendamaikan keduanya.
Namun, saat itu sang anak tetap bersikeras tidak mau mencabut laporannya.
Baca juga: Keluarga Siapkan Pemakaman, Siap Terima Indah, Suami dan Anak Dalam Kondisi Apapun
Baca juga: Anak 12 Tahun Tewas Terkena Ledakan Granat, Diduga Dibeli dari Toko Barang Antik
Sebelumnya, Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofik dan Agesti berkomunikasi secara intens untuk pendampingan.
Agesti mengalami perundungan setelah kejadian itu, sehingga perlu pendampingan psikologi hukum.
"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran."
"Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," kata Dedi.
"Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan."
"Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolres dan jajarannya. Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut."
"Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," jelas Dedi.
Baca juga: Kekecewaan Ibu Indah Permatasari soal Pernikahan dengan Arie Kriting: Anak Tujuh Hilang Satu
Baca juga: Obat Rindu, Anak Mendiang Didi Kempot Siap Tampil di Panggung The Next Didi Kempot
Dikutip dari Kompas.com, Dedi berjanji pada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri.
Agesti akan diberi beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.
"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," ujar Dedi.
Sumiyatun merasa lebih bahagia bisa berdamai dan bertemu dengan putrinya.
Apalagi, Sumiyatun tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan.
"Iya alhamdulillah saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak."
"Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," ungkap Sumiyatun.
Diketahui, Sumiyatun terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendiri.
Agesti melaporkannya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus itu mencuat setelah Agesti merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah.
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan, Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.