Tergoda Paras Cantik, Ayah Lecehkan Anak Tiri, Berawal Nonton YouTube, Aksinya Dipergoki Istri
Seorang ayah tega berbuat asusila ke anak tirinya yang masih di bawah umur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega berbuat asusila ke anak tirinya yang masih di bawah umur.
Pelaku mengaku tergoda dengan paras cantik putri tirinya hingga nekat melakukan perbuatan bejat itu.
Aksi pelaku terbongkar setelah dipergoki oleh istrinya.
Pelaku berinisial BJ (50), sedangkan korban berinisial JNA (12), warga Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, BJ sudah berbuat asusila ke JNA sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 4 dan 6 Januari 2021.
Baca juga: Pengakuan Istri Pergoki Suami Berbuat Asusila pada Anak, Dengar Suara Aneh, Celana Korban Dibuka
Baca juga: Anak Punk Larikan Pelajar SMP, 2 Kali Dirudapaksa, Korban Diajak Tidur di Jalan dan Rumah Kosong
"Saat kejadian yang pertama, korban hanya berempat bersama 3 adiknya. Ibu kandung sama bapak tirinya ke sawah, tapi bapaknya pulang mendahului," ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Saat suasana rumah sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Dari pengakuan ke petugas, BJ tertarik kepada anak tirinya karena parasnya yang cantik.
Saat itu, BJ mulai merayu JNA ketika menonton YouTube.
"Pelaku berpura-pura ikut melihat YouTube. Pelaku kemudian mulai memeluk dan tiduran di sebelah anak tiri," ucap AKP Hendi Septiadi.
Baca juga: Kakek 63 Tahun Kepergok Berbuat Asusila pada Cucunya di Dapur, Pelaku Langsung Kabur
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dibawa Kabur Pemuda 6 Hari, Modus Keliling Kota hingga Dirudapaksa 2 Kali
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu tidak berani cerita ke ibu kandungnya karena ketakutan.
Namun pada aksi kedua pada tanggal 6 Januari, ibu korban memergoki sendiri aksi bejat suaminya.
"Saat ibunya pulang dari sawah, ibunya melihat sendiri dan kaget saat suaminya melakukan hal itu ke anaknya," ucap AKP Hendi Septiadi.
Sempat terjadi percekcokan antara suami istri tersebut yang kemudian didengar dan diketahui oleh tetangga.
BJ pun dilaporkan ke pihak kepolisian dan terancam dijerat pasal perbuatan cabul, yaitu pasal 82 ayat 1, juncto 76 e, ayat 2 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bapak di Ponorogo Cabuli Anak Tiri, Istri Kaget Pergoki Saat Pulang dari Sawah, Tergoda Paras Cantik