Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Utang, Aldi Tikam Temannya

Ia datang melaporkan Aldi Sudirman (18) warga Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, terkait penikaman terhadap adiknya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gara-gara Utang, Aldi Tikam Temannya
Polres Pinrang
Pelaku penikaman menggunakan badik, Aldi (18) diamankan Tim Crime-Fighter unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang bersama unit Reskrim Polsek Cempa di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Rabu (13/01/2021) pukul 16.30 Wita. 

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG -- Gara-gara utang dua pemuda yang tadinya berteman ini berkelahi, Aldi (18) menikam temannya Renaldi hingga harus dirawat di rumah sakit di Pinrang,Sulawesi Selatan.

Ismayani, Warga Desa Mangki, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mendatangi Polsek Cempa, Rabu (13/1/2021).

Ia datang melaporkan Aldi Sudirman (18) warga Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, terkait penikaman terhadap adiknya, Renaldi alias Belandae (19).

Diketahui Renaldi yang merupakan korban mempunyai utang terhadap pelaku Aldi.

Baca juga: Ario Puntung Tega Tikam Kekasihnya hingga Tewas Gara-gara Korban Mengajak Menikah karena Hamil

Penikaman terjadi di Desa Mangki, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Selasa (12/01/2021) pukul 21.30 Wita.

Pada saat itu, korban sedang mengendarai motor dari rumahnya menuju rumah temannya.

Pada waktu ia singgah, tiba-tiba pelaku datang dan menghampiri korban dan bertanya terkait uang yang dipinjam Renaldi.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku ini bertanya pada korban, bagaimana utangmu? Dan korban menjawab, sabar dulu," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, Kamis (14/1/2021).

Pada saat korban turun dari motor, tiba-tiba pelaku langsung menikam korban berulang kali.

Baca juga: Karena Sabu, Kakak Beradik Ini Tikam Teman Hingga Tewas

Renaldi yang merupakan sopir mobil truk itu mendapatkan luka pada bagian punggung dan bagian perut kiri.

Tim Crime-Fighter unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang bersama unit Reskrim Polsek Cempa berhasil mengamankan terduga pelaku di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Rabu (13/01/2021) pukul 16.30 Wita.

"Ada pendekatan terlebih dahulu ke keluarga untuk menyerahkan terduga pelaku. Akhirnya keluarga menghubungi kami untuk menjemput Aldi di Tanru Tedong," katanya.

Baca juga: Karena Sabu, Kakak Beradik Ini Tikam Teman Hingga Tewas


Hasil Interogasi, Aldi mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah badik.

Adapun badik yang digunakan pelaku telah dibuang di Kampung Batu-Batu, Kabupaten Soppeng.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob Polres pinrang kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Cempa guna proses penyidikan lebih lanjut.(Nining Anggraeni*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gegara Utang, Pria di Desa Mangki Pinrang Tikam Temannya,

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas