Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Kejar-kejaran Warnai Razia PSK di Eks Lokalisasi Lumajang, 11 Orang Berhasil Diamankan

Aksi kejar-kejaran terjadi saat razia di eks lokalisasi Lumajang, Kamis (14/1/2021).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Aksi Kejar-kejaran Warnai Razia PSK di Eks Lokalisasi Lumajang, 11 Orang Berhasil Diamankan
Surya.co.id, Tony Hermawan
Para wanita yang diduga PSK saat menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Kabupaten Lumajang, Kamis (14/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi kejar-kejaran terjadi saat razia di eks lokalisasi Lumajang, Kamis (14/1/2021).

Kendati demikian, petugas berhasil mengamankan 11 orang dalam razia tersebut.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang menggelar razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks Lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Kamis (14/1/2021).

Dalam razia itu, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dengan sejumlah PSK.

Meski demikian, petugas akhirnya bisa menciduk 5 wanita diduga PSK, 2 orang diduga pria hidung belang dan orang 4 pemilik warung remang-remang.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di salah satu warung remang-remang itu. Yaitu tisu basah dan kondom.

Baca juga: Razia di Gresik, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras di Sebuah Warung

Baca juga: Minta Warga Tidak Nongkrong di Luar Rumah saat Malam Minggu, Satpol PP DKI Bakal Gelar Razia

Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo mengatakan, mereka yang terjaring razia langsung menjalani pemeriksaan. Mereka diminta untuk tak lagi melanggar Perda Kabupaten Lumajang tentang ketertiban umum.

BERITA TERKAIT

"Setelah diinterogasi ada macam-macam modusnya. Ada PSK asal Banyuwangi yang sudah pernah tertangkap sampai 3 kali," kata Matali, Kamis (14/1/2021).

Menurutnya, para diduga PSK itu tidak hanya dari Kabupaten Lumajang. Namun, juga yang berasal dari daerah lain.

"Ada yang dari Lumajang, tapi bukan penduduk asli Kunir. Terus Banyuwangi dan Bondowoso. Jadi memang rata-rata mereka pendatang," ujarnya.

Untuk mencegah pelanggaran tersebut terulang, petugas pun akan menyerahkan ke Dinas Sosial guna diberikan pembinaan.

Sementara terkait eks Lokalisasi Bebekan, petugas akan lebih intens mengawasi lokasi tersebut agar bisnis tak pantas itu tidak kembali bergeliat di Lumajang.

"Penindakannya kami akan lakukan pembinaan para pemilik rumah. Kemungkinan kalau masih tetap ndablek bisa ditutup tempat usahanya," pungkasnya.

(Surya.co.id, Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Aksi Kejar-kejaran Warnai Razia PSK di Warung Remang-remang Eks Lokalisasi Bebekan Lumajang

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas