Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Mahasiswa Telkom University Fathan Ardian, Berawal dari Facebook
Polres Karawang, Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah (18).
Penulis: Adi Suhendi
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, dua pelaku pembunuhan diamankan pada pukul 17:00 WIB, Kamis (14/1/2021).
"Yang satu diamankan tanpa perlawanan. Sementara satu lagi melalui proses kejar-kejaran hingga sepeda motor pelaku terpaksa ditabrak anggota karena berusaha melarikan diri," kata Rama kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).
Sementara seorang pelaku lainnya berinisial R ditangkap Kamis (14/1/2021) malam berdasarkan pengembangan dari dua pelaku yang telah tertangkap terlebih dahulu.
Kronologi
Awalnya Fathan diketahui pamit dari rumah kepada orangtuanya untuk menginap ke salah satu temannya, Aji, Minggu sore (10/1/2021).
Aji memang dikenal sebagai teman akrab korban.
Namun belakangaan, Fathan tak kunjung pulang ke rumah.
Kadiman ayah korban mengakui, sebelum anaknya tersebut ditemukan meninggal, keluarga sempat menerima ancaman penculikan dan pemerasan uang senilai Rp 400 juta., Senin (11/1/2021).
"Ada WA (Whats App) dari nomor Fathan dengan nada ancaman Senin pagi," kata Kadiman saat ditemui di rumah duka di Perumahan Dinas Peruri, Kecamatan Telukjambe Timur, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Fakta Pembunuhan Fathan Mahasiswa Telkom: Pamit ke Rumah Teman, Ditemukan Tewas Terbungkus Kasur
Namun, Kadiman mengaku, bersama istrinya mencoba untuk tenang dan menganggap ancaman yang diberikan merupakan candaan dari Fathan.
"Lalu istri saya membalasnya dan bilang itu candaan," katanya.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, pembunuhan Fathan berawal saat J atau bang Jo (30) dan HA (20) mengajak korban ke kontrakan Jo di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.
Bang Jo diketahui mengenal Fathan lewat Facebook.
Perkenalan keduanya baru berlangsung sekria satu minggu.