Minta Dibangunkan Saat Subuh, Mantan Anggota DPRD Malang Meninggal di Sel Lapas Malang
Seorang penghuni sel di Lapas Lowokwaru Malang ditemukan meninggal dunia di selnya pada Jumat
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG -- Seorang penghuni sel di Lapas Lowokwaru Malang ditemukan meninggal dunia di selnya pada Jumat (15/1/2021).
Penghini sel yang meninggal teridentifikasi sebagai Indra Tjahyono, narapidana korupsi Indra Tjahyono.
Indra Tjahyono merupakan mantan anggota DPRD Kota Malang itu meninggal dunia sekitar pukul 04:30 WIB.
"Iya, almarhum meninggal dunia karena sakit. Meninggalnya sekitar subuh," ucap Kalapas Lowokwaru Malang, Anak Agung Gede Krisna, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Menhan Prabowo Sampaikan 9 Kebijakan Pokok Pertahanan Negara 2021 di Rapim Kemhan
Agung mengatakan, bahwa meninggalnya almarhum disebabkan oleh penyakit bawaan.
Mengingat almarhum memiliki penyakit bawaan seperti jantung, kencing manis, ginjal dan menjalani perawatan rutin dari pihak poliklinik lapas.
"Tim dokter telah memeriksa dan diperkirakan meninggalnya karena jantung. Dan dipastikan tidak ada Covid-19 karena telah ditracing tidak ada indikasinya," ucapnya.
Selain itu, berdasarkan informasi dari rekan sekamarnya, sebelum meninggal dunia, Indra sempat pergi ke kamar mandi dan kemudian tidur lagi.
Indra juga selalu minta rekan sekamarnya untuk membangunkannya ketika ketika waktu subuh.
Baca juga: Dukung Reforma Agraria dan Ketahanan Pangan, Polri Terbitkan Surat Telegram
"Jadi ketika rekan kamarnya abis salat subuh, almarhum dibangunin tapi gak bangun-bangun. Di situ baru menyadari kalau sudah meninggal dunia," jelasnya.
Saat ini jenazah telah dibawa ke keluarganya ke rumah duka. Rencananya jenazah akan disemayamkan di Rumah Persemayaman Yayasan Gotong Royong Malang.
"Mulai tadi pagi pukul 07:30 WIB sudah kami serahkan ke pihak keluarga. Kebetulan kakak beliau dan istrinya juga dokter. Mereka juga menerima dan sudah melakukan diskusi dengan tim dokter kami," tandasnya.
Sebagai informasi, Indra Tjahyono merupakan kader Partai Demokrat yang dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara korupsi anggota DPRD Malang pada 2018 silam. (Rifky Edgar)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Napi Korupsi Meninggal Dunia di Lapas Lowokwaru Malang, Sempat Minta Dibangunkan saat Subuh