Napi Rutan Masamba Kabur Saat Dibawa ke Klinik
Diketahui AN adalah narapidana dalam kasus perusakan kendaraan beberapa waktu lalu dan sudah menjalani masa hukuman hampir setahun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Chalik Mawardi
TRIBUNNEWS.COM, LUWU UTARA - Seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, berinisial IR dilaporkan melarikan diri, Rabu (13/1/2021).
Kepala Rutan Masamba, Iskandar Djamil membenarkan kaburnya salah satu narapidana.
"Tempat persembunyiannya sudah diketahui.
Kami bekerjasama dengan petugas kepolisian untuk melakukan pengejaran," kata Iskandar, Jumat (15/1/2021).
Iskandar menjelaskan, narapidana tersebut sementara sakit.
Oleh petugas, AN dibawa ke klinik dalam rutan untuk menjalani perawatan.
Baca juga: Dua Pemuda Mabuk di Luwu Lompat ke Sungai Salutubu, Begini Nasibnya
Kondisi itu dimanfaatkan oleh AN untuk melarikan diri.
"Kami juga sementara memeriksa anggota Lapas, apakah terlibat atau tidak terkait dengan kaburnya narapidana tersebut," tutur Iskandar.
Diketahui AN adalah narapidana dalam kasus perusakan kendaraan beberapa waktu lalu.
Ia sudah menjalani masa hukuman hampir setahun.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Alasan Sakit, Napi Rutan Masamba Kabur Saat Dibawa ke Klinik