Dilacak Melalui HP Korbannya, Pencuri Tas Tempat Hiburan Malam Berhasil Ditangkap
Pelaku pencurian tas di tempat hiburan malam berhasil ditangkap Polresta Padang Sumatera Barat.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pencurian tas di tempat hiburan malam berhasil ditangkap Polresta Padang Sumatera Barat.
Pelaku berinisial DCJ ini melakukan aksinya pada Minggu (17/1/2021) lalu.
Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda membenarkan peristiwa ini dan melaporkan pelaku berhasil diringkus.
"Di dalam tas tersebut berisi HP, dompet yang di dalamnya berisikan uang sebanyak Rp 400.000 dan surat-surat berharga lainnya," ujar Rico, Senin (18/1/2021) melalui telepon.
Baca juga: Pencurian Modus Pecah Ban di Bandung, Pelaku Bawa Kabur Uang Nasabah Bank Rp 500 Juta
Rico mengatakan, pelaku ditangkap tidak lama setelah beraksi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, anggota langsung melacak HP korban yang masih aktif. Kemudian didapatkanlah HP tersebut berada di tangan pelaku, " ujarnya.
Saat diinterograsi oleh anggota kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil tas di PUB sebuah tempat hiburan.
Baca juga: 9 Pelaku Pencurian 10 Ekor Kerbau di Lewa, Sumba Timur Diamankan Polisi
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut," sebutnya.
Lebih jauh Rico menjelaskan, pencurian bermula saat pelaku berada di PUB klub malam.
"Saat itu pelaku meletakkan tas di samping tempat duduknya. Ketika teman korban akan menggambil tasnya, korban tidak lagi menemukan," sebutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara HP Curian Masih Aktif, Perempuan Pencuri Tas Ditangkap"
(Kompas.com/Rahmadhani)