Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendi Sebut Pengetatan PKM Bisa Berlanjut, Jika Protokol Kesehatan Tak Dijalankan Seluruh Masyarakat

Kita akan lihat perkembangan selama seminggu ini, mudah-mudahan semakin menurun terus dan jumlah total penderita akan semakin berkurang.

Editor: Content Writer
zoom-in Hendi Sebut Pengetatan PKM Bisa Berlanjut, Jika Protokol Kesehatan Tak Dijalankan Seluruh Masyarakat
Tribunnews.com/Reza Deni Saputra
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan, selama seminggu dilakukan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Ibu Kota Jawa Tengah, tak kurang dari 1.598 pelanggaran terjadi. Tak hanya itu, 115 unit usaha juga tercatat disegel oleh Pemerintah Kota Semarang yang bekerja sama dengan TNI - Polri.

Adapun pria yang akrab disapa Hendi tersebut mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk memaksimalkan upaya penekanan penyebaran Covid-19, yang saat ini angka positif telah menembus 1000 orang.

Hendi pun tidak menampik jika upaya pengetatan tersebut berdampak pada perekonomian di Kota Semarang. Namun menurutnya, upaya tersebut harus diambil agar masyarakat bisa lebih berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kita tahu bahwa pada PPKM ada pembatasan jam buka pusat perbelanjaan, juga pembatasan pelayanan restoran, peningkatan persentase karyawan bekerja dari rumah (work from home) dan lain sebagainya. Semua itu bertujuan agar masyarakat bisa terbiasa lebih disiplin,” pungkasnya usai memimpin rapat evaluasi PKM, Senin (18/1).

Untuk itu Hendi sendiri berharap agar pengetatan PKM dapat selesai dilakukan pada tanggal 25 Januari 2021, dan tidak perlu ada kebijakan semacamnya di kemudian hari. Hendi pun meminta masyarakat dapat menaati kebijakan yang telah diambil, untuk dapat secara maksimal menekan angka Covid-19 di Kota Semarang.

"Kita sangat berharap PPKM dapat memperbaiki situasi kesehatan, dan tidak sampai diterapkan lagi di masa mendatang. Secara sosial ekonomi kita harus membayar lebih mahal lagi kalau ini sampai berulang - ulang," ujarnya.

Tapi meskipun begitu, Hendi mengaku saat ini belum dapat memutuskan apakah pengetatan PKM akan berlanjut, atau selesai pada tanggal 25 Januari 2021 saja. Hal ini mengingat masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat serta unit usaha selama pengetatan PKM dilakukan.

"Kita akan lihat perkembangan selama seminggu ini, mudah-mudahan semakin menurun terus dan jumlah total penderita akan semakin berkurang," tegas Hendi.

Berita Rekomendasi

"ini evaluasi baru satu minggu, maka kita akan melihat seminggu berjalan ini. Kalau semakin hari semakin banyak yang tertib dan berdisiplin, angkanya juga semakin menurun, maka akan kita longgarkan lagi," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas