Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Seluma Berhasil Tangkap Pengedar Ganja yang Kabur ke Area Persawahan

FA, pengedar paket ganja di Bengkulu berhasil ditangkap Polser Seluma setelah kabur ke areal persawahan di Desa Padang Merbau

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polres Seluma Berhasil Tangkap Pengedar Ganja yang Kabur ke Area Persawahan
Humas Polda Bengkulu
Polres Seluma, Polda Bengkulu menangkap pelaku pengedar narkotika jenis ganja yang lari ke areal persawahan Desa Padang Merbau, Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Polres Seluma menangkap pelaku  pengedar narkotika jenis ganja.

Pelaku FA berhasil ditangkap pada Rabu 13 Januari 2021 sekira pukul 21.00 WIB. 

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto Prasetyo yang didampingi Kasat Reskrim AKP Bakti Hadi Suseno menjelaskan kronologi penangkapan.

"Anggota Sat Resnarkoba melakukan under cover memesan narkotika jenis ganja satu Paket Rp 100 ribu ke pelaku, " ucap Swittanto Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021). 

Ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: 8 Oknum Polisi Terbukti Terlibat Rekayasa 372 Kg Ganja Tak Bertuan Bripka Witno Lolos Hukuman Mati

Baca juga: Amankan Bandar Narkoba, Satuan Narkoba Polres Bengkulu Temukan Inex dan 300 Gram Sabu dari Aceh

Kemudian saat pelaku melintasi areal persawahan di Desa Padang Merbau, Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma.

Pelaku mengetahui kehadiran anggota Sat Resnarkoba, dan  langsung melarikan diri ke area persawahan.

Anggota melakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap.

Rekomendasi Untuk Anda

“Pada saat digeledah ditemukan 2 paket kecil ganja senilai Rp 200 ribu, dilanjutkan pengeledahan di pondok milik tersangka dan ditemukan 1 paket besar dengan nilai Rp 2 Juta, tiga paket sedang senilai Rp 1.800.000 perpaket yang ditemukan di bawah kasur. Ddapur tersangka ditemukan 10 paket kecil,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas