Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis Berusia 12 Tahun di Pringsewu Mengaku Berulangkali Dicabuli Pembimbing Agama

Orangtua korban melapor ke polisi karena tidak terima dengan perbuatan pelaku apalagi HY sudah berkeluarga

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gadis Berusia 12 Tahun di Pringsewu Mengaku Berulangkali Dicabuli Pembimbing Agama
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B
HY (tengah), guru di sebuah ponpes di Pringsewu, menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pringsewu Kota, Rabu (20/1/2021). HY dilaporkan ke polisi karena mencabuli anak didiknya. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - DM (12), gadis santriwati di sebuah pondok pesantren di Pringsewu Provinsi Lampung mengaku berulangkali dicabuli oleh gurunya, HY (33).

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, pertama dilakukan pelaku pada pertengahan November 2020.

Kemudian bulan Desember 2020 dan terakhir pada 16 Januari 2021 pukul 00.19 WIB kemarin," kata Atang, mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (20/1/2021).

HY sudah diamankan petugas Polsek Pringsewu Kota tanpa perlawanan, Senin (18/1/2021).

Atang menjelaskan, pelaku telah mengakui perbuatannya.

Baca juga: Razia Malam Tahun Baru di Pringsewu, Remaja Kepergok Bawa Alat Hisap Sabu dan Hendak Berbuat Asusila

Korban DM merupakan anak didik HY.

Berita Rekomendasi

"Orangtua korban melapor setelah mendapat informasi dari warga bila pelaku telah melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban," ungkap Atang.

Berkat laporan itu, petugas menangkap HY.

Menurut Atang, orangtua korban melapor ke polisi karena tidak terima dengan perbuatan pelaku apalagi HY sudah berkeluarga.

Atang mengatakan, DM menetap di pondok yang dikelola oleh HY.

Dia mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah perbuatan cabul pelaku diketahui oleh seorang warga.

Baca juga: Tak Mau Bertanggungjawab Setelah Menghamili ABG, Pria di Pringsewu Lampung Ditangkap Polisi

Kemudian warga tersebut melapor kepada orangtua korban.

Atas informasi tersebut, orangtua korban melapor ke Mapolsek Pringsewu Kota, Senin (18/1/2021) pukul 20.30 WIB.

Petugas melakukan proses penyelidikan dan mengamankan pelaku dengan bukti permulaan yang cukup.

"Pelaku HY telah kami amankan Senin, 18 Januari 2021 pukul 22.30 WIB di rumahnya," ujar Atang.

Pelaku diamankan dua jam setelah orangtua korban melapor ke Polsek Pringsewu Kota.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gadis Santri di Pringsewu Mengaku Berkali-kali Dicabuli Gurunya

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas