Istri Dirawat Kena Covid-19, Mantan Anggota DPRD Cabuli Anak Kandung, Awalnya Korban Minta Uang Les
Seorang mantan anggota DPRD cabuli anak kandung. Perbuatan pelaku dilakukan saat sang istri tengah dirawat karena Covid-19.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan anggota DPRD cabuli anak kandung.
Perbuatan pelaku dilakukan saat sang istri tengah dirawat karena Covid-19.
Awalnya korban meminta uang kepada pelaku untuk biaya sekolah.
Mantan anggota DPRD NTB berinisial AA (65), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung berinisial WM (17), ketika sang anak meminta uang untuk biaya sekolah.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, AA melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya, hari Senin (18/1/2021), sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah mereka di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
"Saat itu kondisi rumah sedang sepi karena istrinya tengah dirawat di ruang isolasi Covid-19," kata Kadek Adi, pada TribunLombok.com via telpon, Rabu (20/1/2021).
Pada saat bersamaan, sang anak menemui bapaknya untuk meminta uang les.
"Si anak ini kan butuh uang buat bayar sekolah, buat bayar les, terus ketemu di rumah. Itukan rumah sendiri dan terjadilah hal seperti itu," katanya.
Jumlah uang yang diminta sang anak sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Sering Antar Jemput, Pemuda 20 Tahun Ne
kat Rudapaksa Anak Gadis Tetangga di Rumah Nenek Korban
Baca juga: Modal Belikan Kuota Internet, Karyawan Rudapaksa Anak Bosnya, Janji Dinikahi setelah Lulus Sekolah
Situasi itu justru dimanfaatkan sang bapak untuk melecehkan darah dagingnya.
"Dia ini anak pertama dari istri kedua yang dinikahi secara siri," ujarnya.
Memanfaatkan kelemahan sang anak, AA pun melancarkan aksi cabulnya.
Setelah mencabuli sang anak, baru AA memberikan uang yang diminta tersebut sebesar Rp 1 juta.