Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembimbing Agama di Lampung Cabuli Anak Didiknya Sendiri

Petugas melakukan proses penyelidikan dan mengamankan pelaku dengan bukti permulaan yang cukup

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembimbing Agama di Lampung Cabuli Anak Didiknya Sendiri
IST
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - HY (33), seorang pembimbing agama di Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung diamankan  petugas Polsek Pringsewu Kota.

HY diduga melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli anak didiknya yang masih berusia 12 tahun berinisial DM.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, perbuatan pelaku diketahui oleh seorang warga.

Kemudian warga tersebut melapor kepada orangtua korban.

Baca juga: Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa32 Personel Penangkap Teroris JI di Lampung

Atas informasi tersebut, orangtua korban melapor ke Mapolsek Pringsewu Kota, Senin (18/1/2021) pukul 20.30 WIB.

Petugas melakukan proses penyelidikan dan mengamankan pelaku dengan bukti permulaan yang cukup.

Berita Rekomendasi

"Pelaku HY telah kami amankan Senin, 18 Januari 2021 pukul 22.30 WIB di rumahnya," ujar Atang, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (20/1/2021).

Ditambahkan Atang, ketika diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan.

Baca juga: Istri dan Kakak Dampingi Kedatangan Jenazah Pipit Piyono Korban Sriwijaya Air SJ-182 di Lampung

Ia mengakui perbuatannya mencabuli DM.

Pelaku diamankan dua jam setelah orangtua korban melapor ke Polsek Pringsewu Kota.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Pembimbing Agama di Pringsewu Ditangkap karena Cabuli Anak Didik

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas