Pemerintah Berikan Bantuan Stimulan Rp10-50 Juta bagi Korban Gempa Sulbar
Basuki mengatakan pihaknya kini fokus kepada bangunan milik pemerintahan yang terdampak gempa
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah memutuskan tak membangun hunian sementara bagi korban terdampak bencana gempa di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat.
Basuki mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta kepada para korban yang rumahnya rusak karena gempa.
"Sesuai perintah bapak Presiden, untuk masyarakat dengan rumah yang terdampak seperti yang rusak berat akan diberi bantuan stimulan Rp50 juta, (rusak) sedang Rp25 juta dan ringan Rp 10 juta melalui BNPB," ujar Basuki, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Gempa 7,1 M Guncang Sulawesi Utara, Meski Tak Berpotensi Tsunami, BMKG Imbau Hati-hati Gempa Susulan
"Jadi dalam bencana gempa ini tidak akan dibangun hunian sementara, tapi langsung diberikan stimulan untuk membangun sendiri," imbuhnya.
Basuki mengatakan pihaknya kini fokus kepada bangunan milik pemerintahan yang terdampak gempa.
Antara lain Kantor Gubernur Sulbar, rumah sakit umum daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulbar, hingga Korem.
Lebih lanjut, Basuki mengatakan pihaknya telah mengirim tim audit untuk memeriksa dan mengidentifikasi kondisi bangunan tersebut.
"Ini harus diaudit teknis mana yang harus dirubuhkan dan mana yang retrofitting (penguatan struktur)," tandasnya.