Gunung Raung Kembali Erupsi, Status Naik ke Level II atau Waspada
Sejak Kamis (21/1/2021) pukul 13.00 tingkat aktivitas vulkanik Gunung Raung dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).
Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Gunung Raung, yang berada secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jember dan Bondowoso, Provinsi Jawa Timur mengalami erupsi sejak Kamis (16/07/2020).
Gunung api Raung adalah salah satu gunung api aktif tipe strato dengan tinggi puncaknya 3332 meter di atas permukaan laut.
Secara geografis terletak pada posisi 7o 56.5' LS dan 112o 37’ BT.
Dikutip dari magma.vsi.esdm, aktifitas terkini Gunung Raung berada di kawah puncak.
Baca juga: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 1000 Meter, PVMBG: Masyarakat Diminta Waspada
Baca juga: Aktivitas Gunung Merapi Masih Meningkat dan Terus Luncurkan Awan Panas
Sejarah erupsi Gunung Raung pernah menghasilkan aliran piroklastik, jatuhan piroklastik dan aliran lava andesitik sampai basaltic.
Pada saat tidak terjadi erupsi, aktivitas berupa hembusan gas di dasar kawah.
Pada Juli hingga Oktober 2020 terjadi rangkaian erupsi, menghasilkan material batuan berukuran abu yang sebarannya terbatas di sekitar kawah puncak.
Tingkat aktivitas Gunung Raung adalah Normal (Level I) sejak 27 November 2020.
Namun sejak Kamis (21/1/2021) pukul 13.00 tingkat aktivitas vulkanik Gunung Raung dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).
Oleh karena itu, masyarakat atau pengunjung atau wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah atau puncak.
Dalam hal ini, pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi dan kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Raung.
Dikutip dari bnpb.go.id, berdasarkan pengamatan instrumental yang dilakulan sejak 1-19 Januari 2020, aktivitas Gempa Hembusan dan Gempa Tektonik terekam dan lebih mendominasi.
Pada 20 Januari 2021, terekam adanya tremor non harmonik dan gempa vulkanik dalam yang mengindikasikan adanya suplai magma dari kedalaman di bawah kawah puncak Gunung Raung.
Kemudian pada tanggal 21 Januari 2021 pukul 00-06 WIB terekam delapan kali Gempa Hembusan dan 32 kali tremor non harmonik.
Adapun tinggi kolom hembusan gas dan warna kolom hembusan mulai mengalami perubahan pada 21 Januari 2021.
Warna kolom hembusan mengindikasikan adanya material abu yang terbawa ke permukaan.
Sebaran material dari hembusan abu pada tanggal 21 Januari 2021 teramati masih berada di sekitar kawah/puncak Gunung Raung, yang masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.
Namun demikian, sebaran abu dapat terbawa ke daerah yang lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin.
Mengenal status Gunung Api
Sistem peringatan aktivitas vulkanik Gunung Api di Indonesia memakai istilah status, mulai dari aktif normal, waspada, siaga hingga awas.
Masing masing status menandakan kondisi dan aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Berikut tingkatan status Gunung Api yang dilansir oleh Kompas.com :
Baca juga: Jokowi Teken PP Rupabumi, Nama Pulau, Gunung, Lembah, Laut Maksimal 3 Kata
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi, Keluarkan Awan Panas 4 Kali pada Rabu Malam hingga Kamis Dini Hari
1. Normal
Status ini merupakan level dasar yang berarti gunung berapi tidak mengalami perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik.
Gunung berapi cukup aman dan tidak meletus hingga waktu tertentu.
2. Waspada
Status waspada menandakan adanya peningkatan aktivitas gunung berapi.
Ciri-cirinya:
Pada tingkatan ini, mulai muncul aktivitas seismik, kejadian vulkanik, dan kenaikan aktivitas di atas level normal.
3. Siaga
Status siaga menandakan bahwa gunung berapi mengalami peningkatan kegiatan seismik secara intensif.
Ciri-cirinya:
Ada perubahan secara visual atau perubahan aktivitas kawah. Aktivitas dapat berlanjut ke letusan.
4. Awas
Status awas menandakan bahwa gunung berapi segera atau sedang meletus atau pada keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana.
Ciri-cirinya:
Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan uap, serta letusan berpeluang terjadi dalam waktu lebih kurang 24 jam
(Tribunnews.com/Ranum kumala dewi) (Kompas.com/Mela Arnani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.