Jadi Wali Kota Solo Terpilih, Gibran Fokus pada Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Masalah Kesehatan
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi ditetapkan sebagai pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
"Lebih detail tunggu setelah dilantik," jelas dia.
Baca juga: Gibran Rakabuming Tak Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Bertama: Semoga Berjalan Lancar
Baca juga: Komentari Unggahan Raffi Ahmad soal Vaksinasi, Chef Arnold Colek Kaesang dan Gibran: Kita Kapan?
Baca juga: Juliari Batubara Tegaskan Gibran Rakabuming Tak Terlibat Korupsi Bansos Covid-19
Kata KPU Solo
Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti, mengatakan tahapan terakhir KPU Solo adalah melakukan penetapan wali kota solo dan wakil wali kota Solo.
Ia mengatakan, penetapan sudah dilakukan dan tugas KPU Solo sudah selesai.
Saat ini, KPU Solo tinggal mengusulkan pelantikan wali kota terpilih kepada DPRD Kota Solo.
"Kami juga akan menyelesaikan evaluasi dan melaporkan laporan pertanggungjawaban pada pihak terkait," kata Nurul, seperti diberitakan TribunSolo.com, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Gibran Rakabuming Bantah Tudingan Terlibat Penunjukan Vendor Tas Kain Bansos, Sritex Buka Suara
Baca juga: Respons Arief Poyuono soal Isu Gibran Masuk Pusara Korupsi Dana Bansos Covid-19
Baca juga: Gibran Janji Bersikap Profesional, Tak akan Pengaruhi Para Menteri Jika Dilantik Jadi Wali Kota Solo
Menurutnya, untuk Kota Solo tidak ada catatan dalam buku register perkara konstitusi MK.
"Tidak ada perselisihan hasil pemilihan, surat resmi dari KPU RI sudah disampaikan KPU Kota Solo", jelas Nurul.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)