Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Wali Kota Solo Terpilih, Gibran Fokus pada Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Masalah Kesehatan

Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi ditetapkan sebagai pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jadi Wali Kota Solo Terpilih, Gibran Fokus pada Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Masalah Kesehatan
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Gibran menandatangani hasil pleno penetapan Wali Kota Terpilih dalam Pilkada Solo 2020 di Hotel Swiss-Belinn Saripetojo Solo, Kamis (21/1/2021). 

"Lebih detail tunggu setelah dilantik," jelas dia.

Baca juga: Gibran Rakabuming Tak Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Bertama: Semoga Berjalan Lancar

Baca juga: Komentari Unggahan Raffi Ahmad soal Vaksinasi, Chef Arnold Colek Kaesang dan Gibran: Kita Kapan?

Baca juga: Juliari Batubara Tegaskan Gibran Rakabuming Tak Terlibat Korupsi Bansos Covid-19

gibran ditetapkan kpu
Gibran-Teguh dan bajo saat menunjukan hasil nomor urut Paslon di Hotel The Sunan Solo, Kamis (24/9/2020).

Kata KPU Solo

Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti, mengatakan tahapan terakhir KPU Solo adalah melakukan penetapan wali kota solo dan wakil wali kota Solo.

Ia mengatakan, penetapan sudah dilakukan dan tugas KPU Solo sudah selesai.

Saat ini, KPU Solo tinggal mengusulkan pelantikan wali kota terpilih kepada DPRD Kota Solo.

"Kami juga akan menyelesaikan evaluasi dan melaporkan laporan pertanggungjawaban pada pihak terkait," kata Nurul, seperti diberitakan TribunSolo.com, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Gibran Rakabuming Bantah Tudingan Terlibat Penunjukan Vendor Tas Kain Bansos, Sritex Buka Suara

Baca juga: Respons Arief Poyuono soal Isu Gibran Masuk Pusara Korupsi Dana Bansos Covid-19

Baca juga: Gibran Janji Bersikap Profesional, Tak akan Pengaruhi Para Menteri Jika Dilantik Jadi Wali Kota Solo

Menurutnya, untuk Kota Solo tidak ada catatan dalam buku register perkara konstitusi MK.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada perselisihan hasil pemilihan, surat resmi dari KPU RI sudah disampaikan KPU Kota Solo", jelas Nurul.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas