Kapal Pengungkut Minuman Keras Masuk Batam Secara Ilegal
Saat dilakukan pemeriksaan ternyata kepolisian mendapati minuman keras seperti Chivas, Redrebel dan bir.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Alamudin
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polisi perairan Mabes Polri mengamankan sebuah kapal yang kedapatan membawa barang ilegal di Perairan Batam, Jumat (22/1/2021) malam.
Kapal diamankan dibawa ke Mako Polairud Polda Kepri yang berada di Sekupang, Batam.
Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nulhakim mengatakan kapal tersebut diamankan di sekitar perairan Saloko Batam.
"Kapal itu berlayar dari Tanjunguncang," ujar, Sabtu (23/1/2021).
Nulhakim mengatakan kapal itu awalnya dicurigai membawa BBM ilegal sehingga kapal Polairud Mabes Polri melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Viral Video Bayi Dicekoki Minuman Keras, Pelaku Ternyata Paman Korban, Ngaku Sedang Mabuk
Saat dilakukan pemeriksaan ternyata kepolisian mendapati minuman keras seperti Chivas, Redrebel dan bir.
"Ternyata barang tersebut tidak dilengkapi dengan kelengkapan dokumen yang seharusnya," katanya.
Nulhakim mengatakan barang barang yang diamanakan dari kapal tersebut saat ini sudah berada di Mako Polairud Polda Kepri, Sekupang.
Baca juga: Sederet Minuman untuk Bantu Meningkatkan Kualitas Tidur agar Lebih Nyenyak, di Antaranya Jus Ceri
"Sudah kita policeline," katanya.
Untuk kerugian negara pihaknya masih menunggu instansi terkait Bea Cukai untuk melakukan perhitungan.
"Untuk proses lebih lanjut setelah kita Kordinasi dengan Bea Cukai bari kita ketahui kerugian negara dan tindakan apa yang akan diberikan bea cukai. Karena ini bersangkutan dengan kepabeanan," katanya.
Nulhakim mengatakan kejadian itu pihaknya saat ini telah memintai keterangan dari satu orang Nahkoda Kapal dan dua ABK yang berada di kapal tersebut.
"Jika ada perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Bawa Minuman Keras Secara Ilegal Masuk Batam, Kapal Penyelundup Diamankan Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.