Pergelangan Tangan Seorang Pria Ditebas hingga Putus, Pelaku Dendam karena Pernah Dianiaya Korban
Pergelangan tangan seorang pria ditebas hingga putus. Korban adalah DR (20) warga Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
Editor: Miftah
“Tersangka ini berpura-pura sebagai perempuan yang berkenalan dengan korban di facebook,” ujar dia.
Keduanya pun janjian untuk bertemu di seputaran lapang Jagaraksa Warungkondang, Minggu (17/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
US datang dengan rekannya JJ (18) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat pertemuan itulah tersangka US kemudian menganiaya korban dengan golok yang dibawanya," ucapnya.
“Sementara peran tersangka JJ adalah membantu tersangka utama menjalankan aksinya itu,” sebut Anton.
Saat kejadian, warga memergoki kejadian tersebut dan meneriaki para pelaku.
Namun pelaku US berhasil kabur dengan motor yang dikendarai JJ.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan pergelangan tangan sebelah kanan setelah dibacok berkali-kali hingga putus oleh US.
Selain itu korban juga mengalami luka di kepala dan punggung.
Di lokasi kejadian, polisi mengamakan barang bukti berupa dua bilah golok, sepeda motor, dan ponsel.
Dua tersangka kemudian diamankan di dua lokasi yang berbeda yakni Jampang Tengah dan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (21/1/2021).
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Tangan Pria di Cianjur Ditebas hingga Putus, Berawal dari Dendam Pelaku karena Pernah Dianiaya"