2 Kapal Tanker Berbendera Asing Diduga Lakukan Transfer BBM Ilegal di Perairan Pontianak Diamankan
Bakamla amankan dua kapal tanker ke Batam karena diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, Minggu (24/1/2021).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan dua kapal berjenis motor tanker (MT) yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak pada Minggu (24/1/2021).
Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan proses pengamanan tersebut dilakukan saat KN Marore-322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri "Trisula-I/21.
Saat melaksanakan patroli, kata Wisnu, pukul 05.30 WIB KN Marore-322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T.
Guna memastikan, Eko kemudian memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.
Baca juga: TNI AL Tangkap Kapal Ikan Taiwan yang Lakukan Ilegal Fishing di Laut Natuna Utara
Pada pukul 06.00 WIB, lanjut dia, KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat dua kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship diduga melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia.
Kemudian, kata Wisnu, KN Marore-322 melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak.
Namun, lanjut Wisnu, tidak ada Respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut sehingga menambah kecurigaan KN Marore-322.
Baca juga: Kapal Pengungkut Minuman Keras Masuk Batam Secara Ilegal
Menindaklanjuti kecurigaannya, Eko menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.
"Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling," kata Wisnu dalam keterangannya pada Minggu (24/1/2021).
Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, kata Wisnu, kedua kapal tanker akan dikawal menuju Batam.