Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Dengar Suara Telepon Mau Nikah Lagi, Suami-Istri Cekcok dan Berujung Lempar Sekop

Seorang suami berinisial J diduga melakukan kekerasan rumah tangga kepada istrinya sendiri RW (31).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gara-gara Dengar Suara Telepon Mau Nikah Lagi, Suami-Istri Cekcok dan Berujung Lempar Sekop
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi KDRT - Gara-gara Dengar Suara Telepon Mau Nikah Lagi, Suami-Istri Cekcok dan Berujung Lempar Sekop 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial J diduga melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT) kepada istrinya sendiri RW (31).

Pria berumur 32 itu tega melempar sekop ke istrinya lantaran tersulut emosinya.

Sedangkan, awal dari kejadian tersebut saat sang isteri mendengar percakapan suaminya yang sedang menelpon temennya dan mengatakan ingin menikah lagi.

Mendengar suaminya menelpon itu, sang istri jadi emosi sehingga terjadi pertengkaran mulut antara keduanya.

Sang suami yang kemudian gelap mata, melempar istrinya dengan sekop dan mengenai muka sang istri.

Peristiwa KDRT ini terjadi pada 8 Desember 2020 lalu.

Baca juga: Masih Tidur saat Penghuni Rumah Sudah Melakukan Aktivitas, Calon Pengantin Tewas di Tangan Kerabat

Kemudian dilaporkan ke polisi dengan dasar laporan polisi LP/B - 114 / XII /2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 10 Desember 2020.

Berita Rekomendasi

"Tersangka J sudah ditangkap dan diamankan oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Musirawas pada Jumat (22/1/2021).

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman perkaranya," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, Senin (25/1/2021).

Tersangka J diamankan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Musirawas atas dugaan perkara penganiayaan (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Tersangka J diamankan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Musirawas atas dugaan perkara penganiayaan (KDRT) terhadap istrinya sendiri. (SRIPOKU.COM / Ahmad Farozi)

Dijelaskan, tersangka ditangkap saat berada di Pasar Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Setelah berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Musirawas, tersangka yang diinterogasi mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Baca juga: Takut Jadi Janda, Wanita Ini Bantu Suami Rudapaksa Teman Kerjanya Sendiri, Berikut Kronologinya

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan diduga korban (istri tersangka) sudah sering mengalami KDRT dalam rumah tangga mereka.

Puncaknya pada 8 Desember 2020, sang isteri mendengar suaminya menelpon seseorang dan mengatakan akan menikah lagi.

Mendengar itu, istrinya emosi sehingga kemudian terjadi pertengkaran.

Disaat cekcok tersebut, suaminya mengambil sebuah sekop lalu melempar ke arah istrinya.

"Korban dilempar sekop oleh tersangka dan mengenai muka serta pelipis sebelah kiri korban. Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kirinya," kata AKP Alex Andriyan.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dengar Suami Nelpon Mau Nikah Lagi, Istri Emosi, Suami Malah Berang Lempar Sekop, .

(Sripoku.com/Ahmad Farozi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas