Seorang Tukang Becak Diamankan Polisi Gara-gara Gunakan HP yang Dipungut di Jalan
Seorang tukang becak diamankan Team Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang becak diamankan Team Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang.
Ia diamankan setelah menggunakan handphone yang dipungut di jalan.
Tukang becak berinisial H (38) itu diamanan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sabtu (23/1/2021) malam.
Korban Suci (18) mengaku kehilangan handphonenya di sekitar Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Kamis, (3/12/2020).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan terduga pelaku saat itu sedang mengayuh becaknya di sekitar Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo.
"Handphone tersebut ia temukan dipinggir jalan. Kemudian pelaku memungutnya," kata Iptu Deki, Selasa, (26/01/2021).
Baca juga: Tak Terima Digugat Cerai, Pria 30 Tahun Jebak Istri, Taruh Sabu di Jok Motor agar Ditangkap Polisi
Baca juga: Bak Robin Hood, Dua Pencuri Motor Ini Mengaku Kerap Bagi Uang Hasil Kejahatan ke Orang Pinggir Jalan
Hasil interogasi, pelaku mengakui ia memungut handphone tersebut di jalanan.
"Pelaku ini setelah memungut handphone, ia mensofware handphone tersebut dan menggunakannya," pungkas Deki.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp 2 Juta.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit handphone merek VIVO V12 warna merah.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di posko Resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gunakan HP yang Dipungut di Jalan, Tukang Becak di Pinrang Diamankan Polisi