Pria Berusia 54 Tahun di Lampung Ditangkap Usai Rekaman Aksi Cabul Beredar
Tersangka berada di kediaman anak kandungnya yang pertama yang jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari rumah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang kakek berurusan dengan pihak berwajib karena dilaporkan telah merudapaksa anak di bawah umur.
Parahnya lagi, pelaku bernama Ansori (54) , warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan itu merekam aksi cabulnya terhadap korban NH (17) yang terjadi pada pertengahan 2018 silam.
Perbuatan bejat sang kakek terungkap setelah rekaman video tersebut tersebar di lingkungan tempat tinggalnya.
Korban akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke mapolsek setempat.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus Ansori dan menetapkannya sebagai tersangka.
Baca juga: Tersangka Pelaku Ujaran Rasis Ambroncius Nababan Dijemput Paksa Polisi
Baca juga: Dapat 31.606 Ton, Alokasi Pupuk Bersubsidi di Lampung Barat Meningkat
Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer mengatakan, tersangka diamankan pada Jumat (22/1/2021) lalu.
"Tersangka ini masih tetangga dengan korban.
Saat dilakukan penangkapan, ia tidak berada di rumah," kata Iptu Mayer, Rabu (27/1/2021).
Tidak berhenti sampai di situ, lanjut Kapolsek, pencarian tersangka terus dilanjutkan.
Pada akhirnya, keberadaan tersangka Ansori diketahui pada Jumat sekira pukul 23.00 WIB.
"Tersangka berada di kediaman anak kandungnya yang pertama. Jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari rumah tersangka," kata Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Rekaman Video Aksi Bejatnya Tersebar, Kakek di Jati Agung Diringkus