Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ingat Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik? Begini Nasibnya Sekarang, Dituntut 8 Tahun Penjara

Pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha, dituntut delapan tahun penjara.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Masih Ingat Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik? Begini Nasibnya Sekarang, Dituntut 8 Tahun Penjara
Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris
Pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha, dituntut delapan tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha, dituntut delapan tahun penjara atas perbuatannya.

Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (27/1/2021).

Tak hanya hukuman penjara, Gilang juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Jika Gilang tak mampu membayar denda, masa penahannya akan ditambah enam bulan.

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya.
Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter.com)

"Selain dituntut 8 tahun penjara, terdakwa juga didenda Rp 50 juta, atau tambahan kurungan 6 bulan jika tidak mampu membayar denda," ungkap I Gede Willy Pramana, jaksa penuntut umum dalam kasus tersebut, saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Baca juga: Modus Keluarkan Benda Gaib, Remaja Copot Celana Bocah dan Lakukan Pelecehan di Depan Kakek Korban

Baca juga: Pelecehan Tak Kenal Gender, Pria Pun Jadi Korban Aksi Begal Payudara

Willy menjelaskan Gilang terbukti melanggar Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 juncto UU Nomor 35 Tahun 2014 jo 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus Gilang Aprilian Nugraha ini pertama kali terungkap lewat utas Twitter yang dibuat akun korban berinisial F pada 29 Juli 2020.

Berita Rekomendasi

Mengutip Surya.co.id, utas tersebut kemudian viral dan menjadi perbincangan warganet.

F pun mengaku memang benar ia yang membuat utas tersebut.

"Iya benar (saya yang menulis)," ujarnya, Kamis (30/7/2020).

Saat itu, korban berharap kasus Gilang bisa diusut.

Korban mengungkapkan ia ingin agar Gilang di-drop out atau dipenjara karena perbuatannya.

"Harapannya Mas Gilang bisa diusut. Minimal DO dari kampus ya atau bisa dipenjara," pungkasnya.

Seminggu setelah utas mengenai dirinya viral, Gilang ditangkap di kediamannya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2020.

Diketahui, saat kasusnya terungkap, Gilang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) semester 10.

Baca juga: Jadi Korban Begal Payudara Padahal Cowok, Banu Ungkap Pelecehan Seksual Tak Kenal Gender

Baca juga: Pelaku Pelecehan 6 Bocah Laki-laki di Medan Diamankan, Korban Diberi Uang Rp 50 Ribu - Rp 150 Ribu

Pernah Diarak

Gilang (kedua dari kanan) saat ditangkap di kediamannya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2020.
Gilang (kedua dari kanan) saat ditangkap di kediamannya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2020. (ISTIMEWA via Tribun Jatim)

Gilang Aprilian Nugraha diketahui pernah diarak warga karena tertangkap basah berbuat asusila di kamar kos.

Dilansir Surya.co.id, hal ini disampaikan oleh Presiden BEM Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair, Adnan Guntur.

Adnan menuturkan kejadian tersebut terjadi sekitar tahun 2018.

"Kejadian sekitar tahun 2018, dia pernah ke-gap (ketahuan) sama warga."

"Akhirnya sama warga diarak dengan membentangkan tulisan saya tidak akan mengulangi lagi."

"Kayaknya kasusnya sama tali-menali," tutur Adnan, Kamis (30/7/2020).

Lebih lanjut, Adnan mengungkapkan Gilang dikenal sering mencari calon korban dengan mengincar mahasiswa baru.

Menurut Adnan, Gilang juga cukup terbuka mengenai orientasi seksualnya.

"Saya cerita dari latar belakang pelaku, dia memang benar mahasiswa sini bisa dibilang mahasiswa tua angkatan 2015."

Baca juga: Pelaku Fetish Kain Jarik Dituntut 8 Tahun Penjara & Denda Rp 50 Juta, Ngaku Berfantasi Sejak SD

Baca juga: Ayah di Kudus Berbuat Asusila ke Anak Kandung hingga 5 Kali, Pelaku Nekat Menindih Korban

"Dan track record-nya dari dulu seperti itu. Pas saya masih maba, angkatan saya mengeluhkan kalau didekati," tuturnya.

"Teman-teman angkatannya tahu kok kalau dia memang gay. Sudah terkenal gitu," tandas dia.

Pengakuan Korban

Sosok F menjadi korban penyimpangan seksual Gilang pun menceritakan apa yang ia alami.

F mulai menyadari ada yang janggal dari sosok Gilang kala dirinya digoda dan dipaksa-paksa.

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya.
Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter)

Awalnya, F yang kala itu mahasiswa baru di sebuah PTN (berbeda dengan Gilang), mengenal sosok Gilang melalui sosial media Instagram pada 2019 lalu.

Kala itu, Gilang mengikutinya terlebih dahulu dan meminta untuk diikuti balik.

Merasa sesama anak PTN dari Surabaya , F pun mengikutinya di Instagram.

Beberapa bulan kemudian, Gilang mulai memulai percapakan melalui pesan di Instagram pada  Jumat (24/7/2020) dan mengenalkan dirinya sebagai mahasiswa angkatan 2015.

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya.
Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter)

Setelahnya, percakapan berlanjut kala Gilang meminta bantuan F melakukan riset untuk project tulisannya.

Baca juga: Bicarakan Fetish, Anya Geraldine: Gua Suka Cowok yang Enggak Baik-baik Banget

Baca juga: Pria Ini Jual Celana Dalam Kotor Milik Saudarinya yang Telah Meninggal, Sebut Cocok untuk Fetish

F pun mengiyakan dan memberikan nomor ponselnya.

Setelah itu, percapakan pun berlanjut di Whatsapp untuk membicarakan project tulisannya.

Gilang mengaku, riset soal projectnya ini membahas soal bungkus membungkus.

F pun diminta untuk membungkus badannya sendiri menggunakan kain jarik, agar merasa tertekan kemudian mengeluarkan emosinya.

Merasa ragu dengan riset Gilang, F sempat menolaknya.

Namun lantaran Gilang memohon-mohon padanya, F pun berkenan untuk membantu.

F meminta bantuan temannya untuk merekam dirinya dibungkus seperti mayit.

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya.
Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter)

Bahkan, Gilang sampai meminta korban dan temannya untuk melakban muka agar lebih merasa terkenan.

Setelah merasa Gilang terus menekannya, F merasa ada sesuatu yang janggal dan bercerita dengan temannya yang lain.

Spekulasi pun terjawab kala F menduga sosok Gilang merupakan predator yang memiliki fetish kain jarik.

F pun berani menuliskan ceritanya di Twitter agar tidak ada lagi korban seperti dirinya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Korban Fetish Kain Jarik: Dipaksa Bungkus Badan, Curiga saat Digoda & Ingin Pelaku Jera

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Maliana, Kompas.com/Achmad Faizal, Surya.co.id/Sulvi Sofiana/Tony Hermawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas