Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus 10 Remaja Pencuri Kotak Amal, Uangnya Dipakai Foya-foya dan Beli Narkoba

Polres Pamekasan mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang meresahkan warga dalam beberapa waktu terakhir.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Ringkus 10 Remaja Pencuri Kotak Amal, Uangnya Dipakai Foya-foya dan Beli Narkoba
Kuswanto Ferdian/Surya
Ke-10 tersangka pencuri kotak amal dipamerkan dalam rilis di halaman Polres Pamekasan, Rabu (27/1/2021). 

Adhi mengatakan, mereka menggunakan mobil sewaan saat beraksi.

Sampai saat ini, sudah ada 11 takmir masjid yang melapor kehilangan kotak amal. Laporan itu diterima sejumlah polsek di Pamekasan Meski begitu, Adhi tak menampik laporan akan terus bertambah.

Foya-foya

Kepada penyidik, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian itu untuk berfoya-foya.

Sejumlah uang, kata Adhi, juga digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu, seperti kotak amal berbagai ukuran, sejumlah perkakas, senjata tajam, motor, dan mobil.

Seluruh pelaku telah ditahan di Polres Pamekasan untuk kepentingan penyidikan.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 Poin 4 dan Poin 5 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(Kompas.com, Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Remaja Berkomplot Curi Belasan Kotak Amal, Uangnya Dipakai Foya-foya dan Beli Narkoba"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas