Update Kasus Kecelakaan Truk Gilas Pengendara Motor di Tegal, Sopir Resmi Jadi Tersangka
Polres Tegal telah resmi menetapkan supir truk yang menggilas seorang pengendara motor sebagai tersangka.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Polres Tegal telah resmi menetapkan sopir truk yang menggilas seorang pengendara motor sebagai tersangka.
Pihak berwajib menduga, kecelakaan yang terjadi di jalan pantura Padaharja Kabupaten Tegal pada Selasa (26/1/2021) kemarin lantaran kelalaian sang sopir.
Dimana dirinya kurang berhati-hati saat akan menyalip kendaraan lain di sebelahnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Tegal, AKP Dwi Himawan Chandra, saat dihubungi Tribun-Pantura.com, Rabu (27/1/2021).
Dijelaskan, pengemudi truk box Mitsubishi Fuso Nomor kendaraan BM 8368 QU melaju di jalur kiri dari arah Pemalang menuju Kota Tegal.
Pada saat itu pengemudi truk box akan mendahului truk lainnya yang melaju dari arah yang sama.
Baca juga: Seorang Mahasiswi Tewas Kecelakaan, Awalnya Tabrak Truk Derek, Korban Jatuh Lali Terlindas Truk Fuso
Namun karena tidak memperhitungkan dengan baik, pengendara sepada motor yang kebetulan melaju pada jalur yang sama dengan kedua truk akhirnya terserempet, dan kecelakaan naas yang menewaskan pengendara sepeda motor Yamaha Mio Nomor kendaraan G 5910 JZ tidak terhindarkan.
"Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi truk box yang akan menyalip kendaraan lain di sebelah kanannya, karena perhitungan yang salah bagian depan body truk sebelah kiri malah menyerempet pengendara sepeda motor hingga tewas di tempat, karena kepala nya terlindas ban belakang truk," ungkap AKP Dwi Himawan.
Adapun pengemudi truk box Mitsubishi Fuso yang diketahui bernama Jasri Anam (50), dan kernet yang bernama Nendi (45) saat ini masih ditahan di Polres Tegal menunggu proses penyelidikan selanjutnya.
Proses penyelidikannya sendiri, menurut AKP Himawan, dalam tahap mengumpulkan keterangan para saksi di lapangan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, untuk korban pengendara sepeda motor Yamaha Mio diketahui berjenis kelamin perempuan bernama Nurjanah.
Korban merupakan warga Kelurahan Debong Tengah, RT 5 RW 4, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
"Jenazah korban kemarin malam sudah diambil oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Sopir dan kernet kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik yang menangani," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas antara truk boks dengan pengendara sepeda motor di jalan pantura Desa Padaharja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal atau tepatnya 50 meter sebelum Masjid Baiturrochim.
Akibat dari kecelakaan tersebut satu orang yaitu pengendara sepeda motor Yamaha Mio plat G 5810 JZ, harus meninggal dunia di tempat karena kepalanya terlindas ban truk bagian belakang.
Adapun kejadian naas tersebut pertama kali diketahui melalui video amatir dari pengendara lain yang melintas di lokasi, dan video rekaman CCTV dari bangunan yang ada di sekitar lokasi kemudian tersebar di grup WhatsApp.
Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Ambulans vs Suzuki X-Over di Denpasar yang Bawa 3 Pasien Covid-19
Dalam rekaman CCTV terlihat, pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitas nya ini melintas di jalur kiri atau dari arah Pemalang menuju Kota Tegal.
Lalu saat sedang melaju dalam kecepatan sedang, di jalur yang sama tiba-tiba ada truk box bewarna orange menyalip dan bagian depan body truk tidak sengaja menyundul (menabrak) pengendara sepeda motor.
Alhasil pengendara motor jatuh dengan posisi badan jatuh ke sebelah kanan dan kepala langsung terlindas ban belakang truk. Sedangkan motor yang dikendarai terpental ke sebalah kiri jalan.
Helm yang dikenakan langsung pecah dan pengendara langsung tersungkur.
Sementara itu, truk boks yang menabrak pengendara motor hingga meninggal dunia di tempat, berhenti tidak jauh dari lokasi korban terjatuh.
Sempat dikabarkan kabur setelah mengetahui truk nya menabrak seseorang, namun pengemudi truk tidak kabur dan sudah diamankan di Polres Tegal.
Sesuai foto yang beredar, Truk boks diketahui merupakan armada pengantar paket bernama Indah Logistik Cargo, dengan nomor plat kendaraan Mitsubishi Fuso BM 8369 QU.
Artikel ini telah tayang di Tribunpantura.com dengan judul Kecelakaan Truk vs Motor di Kabupaten Tegal, Sopir Truk Jadi Tersangka
(Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.