Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mesum dengan Istri Orang, Oknum Anggota DPRD Dipolisikan, Kini Statusnya Tersangka

Ia bersama pasangan selingkuhannya sudah ditetapkan tersangka oleh polisi. Keduanya dijerat pasal perzinaan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Mesum dengan Istri Orang, Oknum Anggota DPRD Dipolisikan, Kini Statusnya Tersangka
Net
Ilustrasi Mesum 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berurusan dengan polisi. Ia dijerat pasal perzinaan.

Oknum tersebut berinisial NL. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berzina dengan istri orang.

Selain NL, penyidik juga telah menetapkan PB pasangan selingkuh NL sebagai tersangka.

Adapun alat bukti yang menjadi dasar NL diterapkan sebagai tersangka yakni rekaman CCTV dan juga celana dalam milik PB yang ditemukan di sebuah penginapan di Kepulauan Tanimbar.

"Keduanya sudah jadi tersangka," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah saat dihubungi Kompas.com, dari Ambon, Kamis (28/1/2021).

Kasus perzinahan yang melibatkan NL terjadi pada 14 Desember 2019 lalu di sebuah penginapan di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar.

Baca juga: Kasus Wanita Diracun dan Dikubur Selingkuhan di Fondasi Rumah Terungkap Karena Laporan Perzinaan

Baca juga: Digerebek Istri Bercumbu di Kamar Hotel, Pasangan Selingkuh di Medan Jadi Tersangka Kasus Perzinaan

Saat itu, NL yang sedang berduaan dengan selingkuhannya PB di dalam kamar penginapan digrebek oleh GM, yang tak lain adalah suami dari PB.

Berita Rekomendasi

Saat penggebrekan itu, GM yang ditemani salah seorang anggota TNI ikut mendapati celana dalam istrinya di atas tempat tidur.

Selain barang bukti berupa celana dalam yang tertingal, ada juga rekaman CCTV hotel yang memperlihatkan pasangan selingkuh tersebut masuk ke kamar hotel berduaan.

Baca juga: Penjagalan Kucing di Medan Terungkap, Dagingnya Diperjualbelikan, Ini Upaya Polisi Jerat Pelaku

NL ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (26/1/2021).

"Dua kali kami panggil tapi tidak datang dan ketiga kalinya setelah diperiksa kami langsung tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada," ujar dia.

Anggota DPRD di Maluku Meski telah menjadi tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap NL.

"Kami tidak tahan yang bersangkutan, tapi tetap proses hukumnya jalan," kata dia. (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Digerebek di Hotel Berzina dengan Istri Orang, Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka, Celana Dalam Barang Buktinya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas