Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah 'Bermain' dengan sang Istri, Pria Ini Kemudian Tega Lampiaskan Nafsunya ke Anak Tiri

Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil menangkap pria berinisial M karena diduga tega lecehkan anaknya sendiri.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Setelah 'Bermain' dengan sang Istri, Pria Ini Kemudian Tega Lampiaskan Nafsunya ke Anak Tiri
(Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Ilustrasi pelecehan - Tak Puas 'Bermain' dengan sang Istri, Pria Ini Kemudian Tega Lampiaskan Nafsunya ke Anak Tiri 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil menangkap pria berinisial M karena diduga tega lecehkan anak tirinya.

M melakukan aksi bejatnya di rumahnya yang terletak di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Aksi pelecehan terhadap anak tiri itu, dilakukan pelaku setelah melakukan hubungan intim dengan sang istri.

M kemudian menyelinap ke kamar anak tirinya.

Diduga pelaku hendak melampiaskan sahwatnya lagi dengan menggerayangi tubuh anak tirinya.

Baca juga: Gara-gara Diancam akan Diputus, Pria Ini Rudapaksa Anak Seorang Janda yang juga Kekasihnya

Dalam aksi bejat tersebut, bersangkutan membekap mulut korban sehingga tidak bisa berteriak minta tolong.

Fakta itu terungkap dari pengakuan ibu kandung korban berinisial S kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

BERITA REKOMENDASI

"Kami selesai berhubungan intim sekitar jam 03.00 WIB, Senin (25/1/2021)," ujar S.

Setelah berhubungan intim, S menuturkan suaminya duduk-duduk di ruangan tamu sambil merokok.

Tak lama berselang, S tak melihat lagi suaminya di ruang tamu.

"Suami tidak terlihat berada di ruangan tamu. Kemudian aku cari keberadaannya," bebernya.

Ketika itu, S berfirasat bahwa suaminya masuk ke kamar sang anak.


"Saya mencoba buka pintu kamar anak yang dalam keadaan tertutup dan lampu mati. Setelah dibuka, terlihat ada bayangan orang. Lalu masuk dan teryata benar firasat saya, bila suami berada dalam kamar," katanya.

S pun menanyakan maksud tujuannya di dalam kamar sang anak.

Baca juga: Gara-gara Diancam akan Diputus, Pria Ini Rudapaksa Anak Seorang Janda yang juga Kekasihnya

"Aku bertanya kepada suami ngapain di kamar anak. Lantas dijawabnya dengan alasan melihat kipas angin," sebutnya.

Tak puas atas jawaban suami yang dianggap tidak masuk akal, S akhirnya menanyakan langsung kepada putrinya.

"Aku tanya ngapain bapak di dalam kamar. Jawaban anakku pun sama dengan suami, melihat kipas angin," sambungnya.

Namun, S tak percaya dengan alasan tersebut.

S lantas meminta tolong kepada adik kandungnya, agar bertanya sekali lagi dengan anaknya.

"Adik kandung, DRS menanyakan kepada anak. Akhirnya terungkap bahwa suami berada di dalam kamar alasan melihat kipas angin tidak benar. Teryata ia melecehkan anak saya," tuturnya.

Mendengar hal tersebut, S langsung melapor kepada pihak kepolisian.

Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan pelaku.

Kerap Menontotn Video Porno

Belakangan terungkap bahwa M ternyata kerap menontotn film porno.

Informasi itu dihimpun Tribun-Medan.com dari Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus ketika ditanya awak media soal motif pelaku melecehkan anak tirinya.

Firdaus menjelaskan, pelaku kerap menonton video porno.

"Dari hal tersebut lah bersangkutan bernafsu hingga melampiaskan hasrat birahinya ke anak tiri," ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Dikatakan dia, bahwa M telah dua kali merudapaksa anak tirinya.

"Pertama tanggal (25/12/2021). Kedua, (25/1/2021). Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam kamar," jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 81.

Baca juga: Seorang Ayah Rudapaksa Anak Tirinya hingga 2 Kali, Pelaku Ternyata Kerap Nonton Video Porno

"Bersangkutan terancam pidana 15 tahun penjara," ujar mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.

Tidak hanya penjelasan dari pihak kepolisian, Ibu kandung korban, S mengatakan hal yang senada.

S mengamini bahwa pelaku memang sering menonton video porno.

"Sebelum punya android, suami menonton video porno dengan kaset CD-ROM. Tapi karena ketahuan, saya buang. Setelah punya ponsel seluler, dia melihat dari situ (ponsel)," katanya.

Terpisah, pelaku M juga tak menampik saat ditanyai tentang dirinya kerap menonton video porno.

"Iya, benar. Aku nonton video porno di dalam kamar dengan CD-ROM. Setelah ketahuan dengan istri lalu dibuang. Selanjutnya karena sudah ada ponsel, melihat dari ponsel saja," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Usai Berhubungan Intim dengan Istri, M Menyelinap ke Kamar Anak Tirinya dan Lakukan Pencabulan

(Tribun-medan.com/ Muhammad Fadli Taradifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas