Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal Cinta Segitiga, 4 Pemuda Hajar Pria yang Sedang Tidur di Kamar Kos, si Cewek Histeris

Seorang pria yang sedang tidur di kamar kos dihajar oleh empat pemuda. Penganiayaan itu berawal dari persoalan cinta segitiga.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Berawal Cinta Segitiga, 4 Pemuda Hajar Pria yang Sedang Tidur di Kamar Kos, si Cewek Histeris
ISTIMEWA
Seorang pria yang sedang tidur di kamar kos dihajar oleh empat pemuda. Penganiayaan itu berawal dari persoalan cinta segitiga. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang sedang tidur di kamar kos dihajar oleh empat pemuda.

Penganiayaan itu berawal dari persoalan cinta segitiga.

Bahkan, saksi yang hendak memisahkan juga ikut dianiaya oleh para pelaku.

Peristiwa itu terjadi di rumah kos Jalan Karanggawang Lama, Sendangmulyo,Tembalang, Kota Semarang,Minggu (24/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Dalam kejadian itu melibatkan enam orang pria.

Dua pria menjadi korban aksi pemukulan, sedangkan empat sisanya meringkuk di sel tahanan Polsek Tembalang selepas ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi mengatakan, kronologi kejadian pengeroyokan terhadap korban dilatarbelakangi oleh persoalan wanita.

Berita Rekomendasi

"Ya masalah cewek , cemburu atau cinta segitiga itu bukan masuk dalam materi pokok perkara yang sedang ditangani," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (30/1/2021).

Baca juga: Anggota TNI Dianiaya 10 Orang, Gara-gara Tegur Balap Liar, Korban Alami Luka di Kepala dan Pinggang

Baca juga: Ajakan Hubungan Suami Istri Ditolak, Pria di Aceh Ini Kalap Lalu Aniaya Istrinya Hingga Tewas

Dia melanjutkan, dari kejadian tersebut menangkap empat tersangka masing-masing Bayu Setyawan (27) alias Keye.

Ahmad Hijriyanto (24) alias Kohit, Muhamad Riyadi (18) alias Sontong, dan Mastur Rochman (22) alias Catur.

Mereka berempat warga Jalan Sendang Utara III, Gemah, Pedurungan Kota Semarang.

Sedangkan korban yakni Noviando Yohnan Pratama (23) warga Lamper Tengah, Semarang Tengah, Kota Semarang.

Lalu ada saksi yang hendak melerai perkelahian yang ikut terluka yaitu Tendi Surono (29) warga Desa Mangunsari , Sidomukti, Kota Salatiga.

"Korban Noviando alami luka memar di kening sebelah kiri, lecet di punggung sebelah kiri, memar di punggung sebelah kanan, dada sebelah kanan terasa nyeri. Saksi mengalami luka berdarah di pelipis kanan," jelasnya.

Dia menerangkan, aksi kekerasan bermula saat korban Noviando bersama seorang wanita bernama Deviana Prihatini (27) warga Tembalang, berada di kamar kos tersebut.

Datanglah dua pelaku Keye dan Kohit mengedor pintu kamar kos korban.

Mereka mengancam jika pintu kamar kos tak dibuka akan merusak kaca jendela dan sepeda motor milik korban.

Lantaran takut Deviana lantas membuka pintu kamar kos.

Dua tersangka lantas merangsek masuk ke dalam kamar memburu korban, mereka lantas memukuli korban yang sedang tidur nyenyak di kamar kos.

Melihat aksi pemukulan itu, Deviana berteriak minta tolong.

Saksi mata Tendi yang berada di kamar kos sebelah segera bangun dan mencoba melerai aksi pengeroyokan tersebut.

Para tersangka bukannya berhenti memukuli korban, ternyata ikut menyasar saksi dengan melayangkan bogem mentah di pelipis kanan hingga berdarah.

Deviana semakin berteriak histeris.

Dua tersangka lainnya, Sontong dan Catur yang sebelumnya berada di luar rumah kos lantas mendekat ikut merangsek masuk. Mereka ikut memukuli korban Noviando.

Baca juga: Seorang Anggota Ormas Tewas Dianiaya Kelompok Yani Kei Saat Sedang Terlelap Tidur, Ini Kronologinya

Tak berselang lama warga sekitar yang mendengar keributan itu mencoba melerai dan mengusir para pelaku.

"Selepas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Tembalang," paparnya.

Dia mengatakan, langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto untuk menindaklanjuti laporan korban tersebut.

Kanit Reskrim menghubungi Panit Opsnal agar beserta anggotanya menuju tempat kejadian.

"Para tersangka ditangkap di lokasi kejadian. Penangkapan langsung dilakukan sesaat setelah kejadian perkara," ungkapnya.

Baca juga: Petugas Rutan KPK yang Dipukul Eks Sekretaris MA Nurhadi Melapor ke Polsek Setiabudi

Dia menjelaskan, keempat tersangka kemudian digelandang ke Polsek Tembalang bersama beberapa barang bukti.

Di antaranya satu unit sepeda motor Satria Fu warna hitam oranye pelat H 4249 PM ,satu unit sepeda Mio M3 warna putih pelat H 5365 YH sebagai sarana pelaku dalam melakukan aksinya

Menurutnya, para pelaku tidak ada yang terpengaruh dengan minum - minuman beralkohol saat melakukan aksi pengeroyokan jadi mereka kondisi sadar atau tidak mabuk.

"Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHPidana ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara," tandasnya.

(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cinta Segitiga di Semarang, Empat Pemuda Hajar Noviando di Depan Si Cewek yag Histeris

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas