Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS Digerebek dengan Istri Orang, Pakaian Tak Beraturan, Ternyata Sudah Jalin Hubungan 2 Tahun

Fakta baru dari kasus oknum PNS diduga berselingkuh dengan istri orang. Pasangan tersebut ternyata sudah menjalin hubungan selama dua tahun.

Editor: Miftah
zoom-in Oknum PNS Digerebek dengan Istri Orang, Pakaian Tak Beraturan, Ternyata Sudah Jalin Hubungan 2 Tahun
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan- Fakta baru dari kasus oknum PNS diduga berselingkuh dengan istri orang. Pasangan tersebut ternyata sudah menjalin hubungan selama dua tahun. 

"Keduanya masih ditahan di tahanan Kantor Satpol PP dan WH Provinsi, terhitung sejak Jumat, 15 Januari 2021 lalu," sebutnya.

Dasar penahanan keduanya, lanjut Heru, memenuhi unsur untuk ditahan dan keluarga kedua belah pihak juga sudah terkait penangkapan dan penahanan kedua pasangan selingkuh tersebut.

Fakta lainnya, lanjut mantan Camat Meuraxa ini, ternyata istri dari oknum AG juga berstatus PNS.

Baju pasangan mesum dalam kondisi tak beraturan

Seperti diberitakan sebelumnya Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, mengamankan pasangan mesum atau khalwat, saat melaksanakan patroli rutin.

Pelanggar syariat Islam itu berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Pasangan wanitanya, AS (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sabang.

Berita Rekomendasi

Mereka ditangkap di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada saat keduanya sedang terbuai di dalam mobil Toyota Avanza milik AG.

Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah.

Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.

"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru, kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, pasangan tanpa ikatan nikah yang ditangkap pada Kamis 14 Januari 2021, lalu.

Selanjutnya, keesokan harinya pada Jumat 15 Januari 2021 siang, keduanya langsung dititipkan penahanannya ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi.

Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, menceritakan kronologis penangkapan pasangan tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas