Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Pisang Rudapaksa Bocah SMP di Pabrik Angker, Dilakukan hingga 11 Kali, Kini Pelaku Ditangkap

Seorang penjual pisang nekat merudapaksa bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Penjual Pisang Rudapaksa Bocah SMP di Pabrik Angker, Dilakukan hingga 11 Kali, Kini Pelaku Ditangkap
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Seorang penjual pisang nekat merudapaksa bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan hingga 11 kali. 

Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap Nizam (18), seorang penjual pisang asal Kecamatan Pucanglaban, Jumat (30/1/2021).

Nizam ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga telah melakukan hubungan suami istri dengan Cici (14), nama samaran, kekasihnya yang masih kelas VII SMP.

Dari hasil penyidikan, Nizam telah melakukan 'mantap-mantap' 11 kali dengan siswi di bawah umur itu.

“Tersangka telah kami tahan dengan sangkaan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih.

(Surya.co.id, David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Penjual Pisang Paksa Berzina Bocah SMP Tulungagung di Pabrik Angker, Ketagihan 11 Kali

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas