Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemkab Klaten akan Terapkan Program Jam Songo Ora Lunga, Ini Artinya

Program Jam Songo Ora Lunga itu akan dilaksanakan di Klaten selama dua hari yakni pada Sabtu - Minggu (6-7/2/2021)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemkab Klaten akan Terapkan Program Jam Songo Ora Lunga, Ini Artinya
DOK PEMKAB KLATEN
Bupati Klaten Sri Mulyani 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Almurfi Syofyan

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten bakal memberlakukan jam malam di daerah tersebut guna menekan laju pertumbuhan COVID-19.

Pertimbangan memberlakukan jam malam itu juga sebagai bentuk upaya Pemkab Klaten dalam mendukung rencana Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mengusulkan gerakan 'Jateng di Rumah Saja selama 2 Hari'.

Adapun program pemberlakuan jam malam tersebut diberi nama oleh Bupati Klaten Sri Mulyani, Jam Songo Ora Lunga".

"Rapat hari ini kaitannya dengan mensukseskan rencana Pak Gubernur yang akan melaksanakan gerakan Jateng di rumah saja selama dua hari," ujarnya saat ditemui di komplek perkantoran Pemkab Klaten, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Pengungsi Erupsi Gunung Merapi di Desa Balerante Klaten Tak Jadi Dipulangkan

Sri Mulyani mengatakan jika pemberlakukan Jam Songo Ora Lunga itu akan dilaksanakan di Klaten selama dua hari yakni pada Sabtu - Minggu (6-7/2/2021).

"Tadi juga sudah koordinasi Sekda Provinsi dengan Sekda kabupaten kota. Kita di Klaten akan menerapkan tanggal 6 dan 7 februari ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Kami Pemerintah kabupaten Klaten siap dan kami berinovasi dengan Jam Songo Ora Lunga," ujarnya.

Ia memaparkan, untuk menerapkan program Jam Songo Ora Lunga itu, Pemkab Klaten akan menggelar koordinasi dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat rukun warga (RW).

Baca juga: Penampakan Gedung Megawati Soekarnoputri yang Sedang Dibangun di Klaten

"Untuk menyiapkan ini tentu kami butuh persiapan butuh tim mulai dari tingkat kabupaten Kecamatan desa kelurahan hingga RW dalam rangka memasifkan protokol kesehatan COVID-19," jelasnya.

Selama pemberlakuan program Songo Ora Lunga itu, lanjut Sri Mulyani setelah pukul 21.00 nantinya tidak boleh ada lagi pergerakan atau kegiatan berdagang.

"Untuk mesukseskan ini kita harus komitmen bersama.

Rapat hari ini untuk mematangkan program ini.

Setelah jam 9 malam nanti tidak ada lagi kegiatan selama dua hari itu," imbuhnya. (Mur)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pemkab Klaten Bakal Terapkan Program Jam Songo Ora Lunga

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas