Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Kecanduan Game Online, Harta Orangtua Dikuras

Motor sang kakak Enggi Pebriyani (31) dan orangtunya dijual Elvando gara-gara Kecanduan game online.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anak Kecanduan Game Online, Harta Orangtua Dikuras
Oppo

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - lvando Jumiko (23), pemuda asal Palembang Sumatera Selatan menguras harta orangtua dan kakak kandungnya demi game online.

Motor sang kakak Enggi Pebriyani (31) dan orangtunya dijual Elvando gara-gara Kecanduan game online.

Warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang itupun melaporkan penggelapan motor ke anggota piket SPKT Polrestabes Palembang.

Enggi menuturkan, penggelapan yang dilakukan adiknya sering terjadi bahkan motor orang tuanya sendiri juga sering digelapkan pelaku beberapa kali hingga dijualnya untuk bermain game online.

"Dulu motor orang tua saya juga dibawanya dan dijualnya. Setelah uangnya habis dia pulang lagi ke rumah," ujarnya Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Cicilan Online Kredivo Gandeng Zalora Garap Pasar Produk Fashion

Tidak hanya itu, hal tersebut juga menimpa pelapor yaitu kakak perempuan korban.

Pada saat kejadian korban tengah memasak di rumah, kejadiannya hari Minggu 31 Januari 2020 lalu sekira pukul 17.00 WIB.

BERITA TERKAIT

"Pada saat saya sedang masak, kunci motor tersebut saya letakkan di ruang tamu. Kemudian langsung diambilnya dan menyalakan motor saya yang terparkir di teras rumah lalu langsung pergi," katanya.

Mendengar suara motor miliknya Honda beat BG 5161 ACV dihidupkan pelaku, korban langsung berlari ke teras rumahnya dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada.

"Terlapor sudah biasa menggunakan motor saya tanpa izin tapi hingga hari ini motor yang biasa saya gunakan untuk bekerja belum juga dikembalikannya," ungkapnya.

Ia menduga adiknya kecanduan game online sehingga nekat membawa motor miliknya untuk dijual seperti sepeda motor orang tuanya.

"Saya menduga dia sudah menjual motor saya demi untuk bermain game online karena sampai sekarang motor tidak dikembalikan," jelasnya.

Diketahui pelaku hingga hari ini belum pulang ke rumah, dan nomornya tidak bisa dihubungi.

Pelaku juga sudah tidak bekerja lagi.

"Saya sudah cari dia kemana-mana namun tidak ketemu. Karena tidak ada titik terang dan saya sudah kordinasi dengan orang tua kami, maka kami sepakat melaporkan dia ke polisi agar dia bisa berubah dan bertanggung jawab," tutupnya.

Laporan penggelapan satu unit sepeda motor yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Efek Menyerupai Narkoba

Kecanduan gawai khususnya game online ternyata bisa dialami berbagai tingkatan usia.

Tribunsumsel.com pernah memberitakan hal ini pada 2019 lalu.

Psikolog Klinis RS Ernaldi Bahar, Feriliana SPsi, mengaku menangani sejumlah kasus kecanduan gawai sejak tahun 2018 sebanyak 1 orang, jumlah itu meningkat tahun 2019 ini jadi dua orang.

"Efek dari kecanduan gawai ini, sangat menyerupai efek narkoba, tapi ini bedanya lewat mata."

"Dalam tahap awal berdampak masalah kejiwaan dan puncaknya bisa gangguan kejiwaan," ungkapnya kepada Tribunsumsel.com.

Feriliana menyampaikan tiga orang yang ditangani RS Ernaldi Bahar seluruhnya masih dapat dikategorikan mengalami masalah kejiwaan, atau pasien masih memiliki kontrol terhadap dirinya.

Dapat dikategorikan gangguan kejiwaan jika telah memenuhi kriteria tertentu, misalnya telah berlangsung lama, tidak memiliki kendali diri, memprioritaskan bermain, tidak tahu akan tindakan itu baik atau salah.

"Tiga orang itu berusia belasan tahun, masih dalam kategori memiliki masalah kejiwaan belum gangguan kejiwaan, mereka masih memiliki kontrol baik akan dirinya sendiri," katanya.

Ia menyebut banyak orangtua masih belum memahami tanda tanda anaknya mengalami kecanduan gawai.

Sehingga orangtua tidak melakukan langkah langkah penanganan.

Bahkan kerap kali sejumlah gangguan perilaku misalnya akan kerap berbohong, mencuri, hanya dinilai sebagai kenakalan biasa.

Orang tua mungkin hanya menasehati, namun tidak melihat akar dari persoalannya.

"Banyak belum sadar tanda tanda anak kecanduan gawai. Gangguan perilaku anak hanya dinilai kenakalan biasa, padahal ini sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak jika dibiarkan," tegasnya.

Dalam satu kasus yang ditanganinya, anak telah mengalami gangguan perilaku yakni mencuri barang milik orang lain.

Tujuannya untuk membeli pelengkapan game online yang digandrunginya.

Aksi itu diulangi berkali kali hingga akhirnya dikeluarkan dari sekolah.

Di sekolah yang baru aksi itu kembali dilakukan, sehingga pihak sekolah menyarankan orang tua untuk membawa anak ke Psikolog.

"Kami melakukan pendampingan dan mencoba mencari akar masalahnya, ternyata karena kecanduan bermain game online melalui gawai yang memicu tindakan pencurian itu," katanya.

"Di sekolah pertama, dia (pasien) dikeluarkan karena mencuri, kemudian di sekolah kedua kembali diulangi. Ia mengambil dompet milik temannya di sekolah, juga pernah mencuri ponsel temannya," jelasnya.

Orangtua perlu mengetahui tanda tanda anak mengalami kencanduan gawai agar melakukan tindakan penanganan. Tanda atau ciri pertama adalah anak tidak mau lepas dari gawai.

Anak senantiasa membawa gawai kemana pun dalam waktu lebih enam jam sehari.

Kedua, kerap emosi, gelisah atau frustasi yang membuatnya berperilaku kasar kepada orang lain.

"Ketiga, anak mengalami gangguan prilaku. Misalnya mulai kerap membolos dari sekolah, mencuri barang milik orang lain.

Keempat, ada perubahan pola hidup, misalnya pola tidur hingga malas beribadah," tegas Feriliana.

Terakhir, anak berubah menjadi penyendiri dan tertutup dengan lingkungan bahkan lingkungan keluarga.

Ia akan menghabiskan banyak waktu bermain gawai dan berdiam di dalam kamar.

Setelah mengetahui tanda tanda itu, apa yang harus dilakukan orang tua?

Langkah pertama, melakukan pembatasan penggunaan gawai. Pembatasan itu mengacu lama penggunaanya.

"Lama waktu memegang gawai untuk usia remaja hanya enam jam sementara anak anak hanya dua jam sehari. Tidak dilakukan secara terus menerus tapi akumulasi total waktu penggunaan," jelas Feriliana.

Kedua, melakukan kegiatan kegiatan pengganti yang bertujuan untuk membuat anak melupakan gawai. Misalnya berenang, menanam pohon, berolahraga atau lain sebagainya.

Pengenalan gawai perlu diperhatikan oleh orang tua, anak berusia dua tahun dapat mulai dikenalkan dalam durasi satu jam. Dalam proses itu, anak terus didampingi oleh orang tua untuk memberikan arahan.

"Gawai bisa diperkenankan mulai usai 2 tahun, durasinya hanya satu jam, semakin bertumbuh, durasi juga bisa bertambah, tentu tetap didampingi oleh orang tua," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Gegara Game Online, Kakak Kandung Laporkan Adik ke Polisi, Tak Pulang ke Rumah Bawa Lari Motor

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas