Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Detik-detik Oknum PNS Sumenep Dijemput Paksa Polisi di Depan Kantor Disparbudpora, Ini Kasusnya

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep Madura harus rela dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Detik-detik Oknum PNS Sumenep Dijemput Paksa Polisi di Depan Kantor Disparbudpora, Ini Kasusnya
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Detik-detik Oknum PNS Sumenep Dijemput Paksa Polisi di Depan Kantor Disparbudpora, Ini Kasusnya 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura harus rela dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Pria berinsial S itu dijemput petugas saat berada di depan kantor Disparbudpora Sumenep pada Selasa (2/1/2021).

Sebelumnya tampak mobil polisi bertulis Resmob Reskrim Polres Sumenep terparkir di depan kantor tersebut.

Tidak lama kemudian, oknum PNS yang diduga menganiaya korban Alwi Bil Faqih (29) itu keluar dari kantor.

Ia tampak masuk ke dalam mobil Mercy warna hitam dengan nomor polisi L 1713 RJ.

Baca juga: Pakaian ASN Kota Padang Dibedakan, BKPSDM: Misal, Kalau Dia Honorer Tidak Bisa Ngaku-ngaku PNS

Sementara tim Resmob Reskrim Polres Sumenep mengawalnya.

Tidak ada komentar apapun dari petugas dan langsung melaju ke arah jalan utara.

Berita Rekomendasi

Kepala Disparbudpora Sumenep, Bambang Irianto tidak memberikan keterangan apapun.

"Bapak (Subiyakto) keluar, tidak tahu ke mana. Tapi bersama temannya," kata salah satu staf di depan ruang kerja Subiyakto.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika oknum PNS Pemkab Sumenep asal Desa Pabian dijemput paksa ke kantornya.

"Iya benar," kata mantan kapolsek kota Sumenep.

Penjemputan paksa oknum PNS di Kabupaten Sumenep Madura, Selasa (2/1/2021).
Penjemputan paksa oknum PNS di Kabupaten Sumenep Madura, Selasa (2/1/2021). (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Kasus yang Membelitnya

Penyidik Satreskrim Polres Sumenep menetapkan oknum PNS Pemkab Sumenep yang menjabat kabid di lingkungan Pemkab Sumenep menjadi tersangka.

Oknum PNS Pemkab Sumenep ini bernama Subiyakto yang menjabat Kabid Pemuda dan Olahraga Disparbudpora dengan kasus yang menjeratnya adalah dugaan penganiayaan terhadap warga sipil bernama Alwi Bil Faqih (29).

Kasatreskrim polres sumenep, AKP Dhany Rahadian Basuki membenarkan jika terlapor dalam kasus penganiayaan yang menimpa korban (Alwi Bin Faqih) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya benar," kata AKP Dhany Rahadian Basuki saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada hari Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Rohadi PNS Tajir Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap seluruh hasil keterangan dari para saksi dan terlapor.

Selanjutnya, pihaknya menegaskan bahwa terlapor memang terbukti melakukan penganiayaan.

"Terlapor sekarang sudah menjadi tersangka," terangnya.

Dikonfirmasi, Kabid Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep, Subiyakto mengaku disel oleh polisi.

"Saya disel, akibat beritanya antum," kata Subiyakto melalui pesan WhatsApp.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul BREAKING NEWS - Oknum PNS Disparbudpora Sumenep Madura Dijemput Paksa Polisi di Kantornya dan Oknum PNS Sumenep Ditangkap Setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Warga Sipil

(Tribunmadura.com/Ali Hafidz Syahbana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas