Hamil Muda, Remaja Ini Dibunuh Gara-gara Minta Pacarnya Tanggung Jawab
Seorang remaja berusia 16 tahun yang sedang hamil dibunuh kekasihnya. Pelaku nekat membunuh korban karena kekasihnya tersebut minta tanggung jawab.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Seorang remaja berusia 16 tahun yang sedang hamil dibunuh kekasihnya.
Korban dicekik oleh pelaku dan temannya.
Untuk meninggalkan jejak, pakaian korban dilucuti.
Pembunuhan itu terjadi karena pelaku terus diminta pertanggung jawaban oleh korban.
Diketahui, korban adalah gadis yang menjadi cinta monyet remaja laki-laki tersebut.
Meski masih remaja, pelaku sudah berani melakukan hubungan suami-istri.
Adalah IS (17) warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang dan PW (16) warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang pelaku pembunuhan gadis di bawah umur.
Kedua bocah laki-laki tersebut diamankan Satreskrim Polres Sampang beserta Polsek Ketapang, Senin (1/2/2021).
Sebabnya, meraka telah melakukan pembunuhan gadis di bawah umur berinisial ZK (16).
ZK merupakan pacar dari IS yang sudah menjalin hubungan cinta monyet selama 6 bulan lamanya.
IS sudah cukup berani melakukan hubungan layaknya suami istri hingga menyebabkan ZK hamil.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Hilang Selama 3 Hari, Diduga Dirudapaksa, Korban Ngaku Diberi Obat Warna Kuning
Mengetahui hal itu, IS merasa terkejut dan tidak menerima kehamilan dari ZK yang terus meminta pertanggungjawaban.
Merasa terdesak, IS membunuh ZK dengan dibantu oleh rekannya, PW.
Polisi lalu mengungkapkan kronologi IS membunuh ZK dibantu temannya.
Melalui Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, pembunuhan ZK terjadi pada 19 Januari 2021.
Pada saat itu, ZK mengajak IS bertemu di atas bukit yang terletak di Desa Paopele, Kecamatan Ketapang, Sampang.
ZK mengajak IS bertemu dirinya untuk memberitahukan kondisi kehamilannya.
Namun, setelah tersampaikan, IS merasa kaget dan spontan membenturkan kepala ZK.
IS lalu mencekik ZK yang dibantu oleh temannya, PW.
"Pada saat proses pembunuhan PW membantu IS dengan cara memegang kaki ZK agar tidak banyak bergerak hingga akhirnya meninggal," ujarnya.
AKBP Abdul Hafidz menambahkan, setelah ZK meninggal, IS dan PW langsung meninggalkan ZK.
Sebelumnya, ZK ditelanjangi terlebih dahulu dengan tujuan meninggalkan jejak.
8 hari kemudian, tepatnya 27 Januari 2021, mayat ZK ditemukan sudah membusuk.
Bahkan sebagian tubuhnya sudah menjadi kerangka.
Jazadnya ditemukan oleh warga setempat, lalu dilaporkan ke Polsek Ketapang.
"Hasil dari otopsi tengkorak bagian kepala korban terdapat lebam akibat benturan yang dilakukan oleh IS dan bekas cekikan di bagian leher," terangnya.
Lebih lanjut, Satreskrim Polres Sampang beserta Polsek Ketapang melakukan penyelidikan dan hasilnya dari sejumlah bukti yang ada mengarah ke IS dan PW.
"Pelaku tidak melarikan diri ke luar kota, keduanya kami amankan di rumahnya masing-masing."
"Pada saat itu mereka sedang bersantai di rumahnya," ucap AKBP Abdul Hafidz.
Akibat perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 340 KUHP Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 80 ayat 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 362 KUHP.
"Kedua tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun penjara," tegas AKBP Abdul Hafidz.
(Tribun Jatim/Alga)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pilu Gadis Hamil Umur 16 Tewas Dicekik Pacar Cinta Monyetnya, Mayat Ditemukan Membusuk Jadi Kerangka