Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Maluku Utara Bagikan 10 Ribu Masker ke Komunitas dalam Apel Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara bagikan 10 ribu masker ke sejumlah komunitas di Maluku Utara, Rabu (3/2/2021).

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Gigih
zoom-in Polda Maluku Utara Bagikan 10 Ribu Masker ke Komunitas dalam Apel Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Dok. Polda Maluku Utara
Apel komunitas dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku Utara, Rabu (3/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara bagikan 10 ribu masker ke sejumlah komunitas di Maluku Utara, Rabu (3/2/2021).

Pembagian masker tersebut dilakukan dalam apel komunitas dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Tribunnews.com, rangkaian acara yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Maluku Utara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin.

Apel komunitas dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku Utara, Rabu (3/2/2021)
Apel komunitas dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku Utara, Rabu (3/2/2021) (Dok. Polda Maluku Utara)

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol. Eko Para Setyo Siswanto, Pejabat Utama Polda Malut, Satgas Operasi Aman Nusa II T.A 2021 hingga Satpol PP.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Kapal Tol Laut untuk Dorong Ekonomi Maluku

Baca juga: Risma Pastikan Kebutuhan Dasar Penyintas Banjir Maluku Utara Terpenuhi

Adapun komunitas sasaran dalam apel pendisiplinan protokol kesehatan ini antara lain Komunitas Satpam, Pramuka, KBPP Polri, Gojek, Gereja Katolik, Masjid Al-Munawwar, Yayasan Wali Songo, Ansor dan Banser, Da'i Kamtibmas, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), BMC Ternate, Paguyuban Sunda (Pasteko), dan TKBM Kota Ternate.

Apel tersebut, kata Kapolda Malut, bertujuan untuk menjalin sinergitas Polri dengan segenap unsur komunitas yang berada di wilayah Provinsi Maluku Utara untuk bekerja sama dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku Utara
Apel komunitas dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku Utara, Rabu (3/2/2021).

"Diperlukan adanya keseriusan dalam upaya mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan," ujar Kapolda Irjen Pol. Risyapudin Nursin.

Berita Rekomendasi

"Yaitu melalui langkah-langkah secara persuasif, masif dan edukatif antara Polri dan para komunitas serta bersama-sama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, mengingat betapa pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih cenderung meningkat," lanjutnya.

 Baca juga: Buka Lomba Solo Anak dan Remaja Pesparawi Maluku 2021, Ini Pesan Kasrul Selang

 Baca juga: Tetap Beroperasi, Izin Usaha Club Malam di Jl. Diponegoro Terancam Dicabut

Secara terpisah, Kabidhumas Polda Maluku Utara menyampaikan bahwa dalam kegiatan apel Komunitas tersebut, Kapolda Malut juga membagikan sejumlah alat perlindungan diri (APD) kepada Komunitas di Maluku Utara.

Apel komunitas dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku Utara, Rabu (3/2/2021).
Apel komunitas dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku Utara, Rabu (3/2/2021). (Dok. Polda Maluku Utara)

APD tersebut terdiri dari 10 Ribu Masker, 225 hand sanitizer, 225 botol minyak kayu putih, 225 botol madu, 860 strip suplemen vitamin C 500gr, 225 bungkus biskuit marie, 860 sachet obat herbal dengan kndungan utama jahe, dan 225 Rompi.

Sumber: Siaran Pers Polda Maluku Utara

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas