Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Bejat Ayah Rudapaksa Putrinya di Lokalisasi, Terbongkar Setelah Korban Mengadu pada Sang Kakak

Seorang pria di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tega melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aksi Bejat Ayah Rudapaksa Putrinya di Lokalisasi, Terbongkar Setelah Korban Mengadu pada Sang Kakak
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Seorang pelaku berinisial WS (63) dihadirkan Satreskrim Polres Majalengka saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (4/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Seorang pria di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tega melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di sebuah tempat lokalisasi, Minggu (24/1/2021).

Sebelum melakukan tindakan bejatnya, pelaku mencekoki korban dengan minuman beralkohol.

Aksi tak terpuji pelaku tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak sebulan terakhir hingga akhirnya.

Baca juga: Pria di Majalengka Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri di Lokalisasi, Begini Kronologinya

Awalnya pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah dengan cara meraba-raba tubuh korban.

"Jadi, menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan aksi raba-raba tubuh korban di rumahnya saat malam hari. Sejak sebulan terakhir," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (4/2/2021).

Berita Rekomendasi

Aksi raba-raba yang dilakukan pelaku dilakukan malam mencuri kesempatan saat istri pelaku tidur.

Baca juga: Anggota DPR Maman Imanulhaq Kunjungi Korban Banjir di Majalengka

Namun, aksinya semakin beringas dan melancarkan perbuatan bejatnya di sebuah tempat lokalisasi di Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

"Dengan sebelumnya, anaknya itu dipaksa menemani minum-minuman keras (alkohol) hingga mabuk," ungkapnya.

Dalam keadaan sama-sama mabuk, pelaku memesan sebuah kamar di tempat lokalisasi di daerah Kecamatan Palasah.

Baca juga: Aksi Pasang Spanduk Provokatif di Majalengka, Polisi Langsung Menyelidik

"Pelaku membawa masuk korban ke sebuah kamar dan dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol, korban dicabuli dan disetubuhi pelaku," ucapnya.

Puas melakukan aksi bejatnya, pelaku membawa sang anak pulang ke rumah di daerah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, ayahnya tersebut sudah mengancam kepada anaknya untuk tidak memberitahukan atau melaporkan peristiwa tersebut kepada siapapun.

"Karena korban merasa ketakutan dan trauma kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut kepada kakak kandungnya dan kemudian korban dengan diantar kakak kandungnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian," jelas dia.

Satreskrim Polres Majalengka langsung melakukan penangkapan di rumahnya di sebuah desa di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Akibat perbuatan pelaku, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan hukuman 15 tahun penjara," kata Siswo.

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Tak Kuasa Menahan Birahi Seorang Ayah Cekoki Anak Wanitanya Miras Lalu Sewa Kamar untuk Dirudapaksa

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas