Ini Ketentuan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021
Ganjar Pranowo menetapkan tanggal 6-7 Februari 2021 untuk melaksanakan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'. Berikut sejumlah ketentuannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Berikut ketentuan gerakan Jateng di Rumah Saja, yang akan dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021.
- Penutupan jalan
- Penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi
- Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu)
- Kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan (pendidikan, event, dan lain-lain)
Baca juga: Ini Respons Wali Kota Solo soal Rencana Ganjar Jateng di Rumah Saja: Nanggung Kalau 2 Hari
Baca juga: Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Wagub DKI Juga Akui Kebijakan PPKM Belum Efektif
3. Pengeculian Sektor Esensial
Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat kecuali unsur terkait dengan sektor esensial, di antaranya:
- Kesehatan
Berita Rekomendasi
- Kebencanaan
- Keamanan
- Energi
-Komunikasi dan teknologi informasi
- Keuangan
- Perbankan
- Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat,